LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan komitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6), di Kantor DPRD Lamongan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengapresiasi pandangan, saran, dan masukan dari seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, catatan legislatif menjadi bagian penting dalam pengawasan sekaligus penyempurnaan pelaksanaan pembangunan daerah.
Pak Yes menjelaskan, arah pengelolaan APBD 2025 tidak semata mengejar capaian administrasi keuangan. Anggaran daerah, kata dia, harus memberi dampak nyata bagi penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pengelolaan APBD bukan hanya tentang capaian administrasi keuangan, tetapi bagaimana anggaran yang dikelola mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tutur Pak Yes.
Pada sektor pendapatan daerah, Pemkab Lamongan mencatat pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah atau PAD sebesar 21,70 persen dibanding tahun sebelumnya. Untuk menjaga tren tersebut, pemerintah daerah menempuh sejumlah langkah, mulai dari digitalisasi sistem penerimaan, pemutakhiran basis data potensi pendapatan, hingga penguatan pengawasan agar kepatuhan wajib pajak meningkat dan kebocoran penerimaan bisa dicegah.
Pemkab Lamongan juga menyiapkan roadmap peningkatan kapasitas fiskal daerah. Langkah itu ditempuh melalui diversifikasi sumber pendapatan dan peningkatan kontribusi PAD secara bertahap, sehingga kemandirian fiskal daerah dapat terus diperkuat.
Di sektor badan usaha milik daerah, pemerintah daerah melanjutkan evaluasi dan pembinaan secara konsisten. Penguatan kinerja BUMD dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, mitigasi risiko, dan tata kelola perusahaan yang baik.
Pengelolaan APBD 2025 juga diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat. Pada bidang pendidikan, Lamongan mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan melebihi mandatory spending sebesar 28 persen untuk memperbaiki sarana dan prasarana SD dan SMP, menangani anak tidak sekolah melalui inovasi AKSI BIRU, serta memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dengan pemetaan 637 formasi PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan.
Di bidang kesehatan, pemerintah daerah menjaga cakupan Universal Health Coverage melalui pemutakhiran data DTSEN, optimalisasi kepesertaan BPJS, dan penguatan inovasi Lamongan Sehat Dengan Kunjungan Rumah atau LASERKU di puskesmas maupun rumah sakit daerah. Langkah itu ditujukan agar masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang memadai.
Sektor ketenagakerjaan, pertanian, peternakan, dan perikanan juga masuk dalam fokus APBD 2025. Pengawasan kepatuhan perusahaan terhadap hak-hak pekerja terus diperkuat, sementara di sektor pangan pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan luas tambah tanam, menjaga stabilitas harga hasil pertanian, serta meningkatkan produktivitas petani, peternak, dan nelayan sebagai bagian dari Program Prioritas Lumbung Pangan Lamongan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar