JEMBER, RadarBangsa.co.id – Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Jember kini menjadi perhatian serius dalam upaya penguatan ekonomi daerah. Guna membentengi para pelaku usaha dari jeratan investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal, Anggota DPR/MPR RI Fraksi Nasdem, Dr. H. Charles Meikyansah, S.Sos., M.I.Kom., menggelar sosialisasi dan edukasi keuangan berskala besar pada Selasa (16/6/2026).
Acara yang berfokus pada pengenalan peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menyasar ratusan pelaku UMKM di Jember. Agenda strategis ini turut menghadirkan Kepala Kantor Perwakilan LPS II Wilayah Indonesia Timur, Bambang S. Hidayat, dan tokoh masyarakat setempat, H. Kamil Gunawan.
Dalam pemaparannya, Bambang S. Hidayat mengingatkan para pelaku usaha agar lebih selektif dan cerdas dalam memilih tempat menyimpan modal. Ia menegaskan bahwa seluruh bank resmi di Indonesia—baik bank umum maupun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) berbasis konvensional dan syariah—wajib menjadi peserta penjaminan LPS. Keberadaan logo atau stiker LPS di kantor perbankan menjadi penanda utama legalitas tersebut.
Lebih lanjut, Bambang membagikan rumus “Syarat 3T” agar tabungan nasabah dijamin mutlak oleh negara: Tercatat: Dana nasabah wajib masuk dalam sistem pembukuan resmi bank.
Tingkat bunga simpanan: Bunga yang diperoleh tidak melebihi batas aman yang ditetapkan LPS.
Tidak merugikan bank: Nasabah tidak memiliki rekam jejak buruk, seperti kasus kredit macet.
Potensi ekonomi Jember tergolong sangat besar. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lebih dari 600.000 pelaku UMKM di Jember yang didominasi oleh sektor mikro dan ultra mikro.
Melihat potensi tersebut, H. Charles Meikyansah menegaskan komitmennya untuk mengawal ketahanan finansial para pelaku usaha lokal melalui program pembinaan yang berkelanjutan.
”Kami berkomitmen mendampingi UMKM Jember agar bisa naik kelas. Pembinaan yang kami siapkan bersifat menyeluruh, mulai dari manajemen usaha, perluasan pasar, hingga memfasilitasi akses permodalan yang aman dan legal,” ujar legislator dari Dapil Jatim IV (Jember-Lumajang) tersebut.
Melalui kolaborasi erat antara pihak legislatif dan LPS ini, masyarakat diimbau keras untuk mengabaikan tawaran instan dari fintech ilegal. Sinergi ini diharapkan mampu mencetak pelaku UMKM Jember yang tidak hanya produktif, tetapi juga cerdas finansial dalam mengelola dan mengamankan aset usaha mereka.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar