Gandeng RT-RW dan Rumah Ibadah, Gardu Sosial Perluas Jaminan Pekerja

Minggu, 21 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati menghadiri peluncuran GARDU Sosial bersama BPJS Ketenagakerjaan di Tugu Jayandaru, Minggu (21/6/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati menghadiri peluncuran GARDU Sosial bersama BPJS Ketenagakerjaan di Tugu Jayandaru, Minggu (21/6/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan RT/RW dan Rumah Ibadah (GARDU Sosial), Minggu (21/6/2026). Program ini dirancang untuk memperluas perlindungan pekerja sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja maupun meninggalnya pencari nafkah dalam keluarga.

Peluncuran yang dipusatkan di Tugu Jayandaru tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati mewakili Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana. Hadir pula jajaran BPJS Ketenagakerjaan, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta pengurus RT/RW dari berbagai wilayah di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Fenny menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat bekerja. Perlindungan tersebut dinilai sangat dibutuhkan, terutama bagi pekerja sektor informal yang rentan menghadapi risiko kerja.

“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman saat bekerja. Ketika terjadi kecelakaan kerja maupun risiko lainnya, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurut Fenny, manfaat yang diterima peserta jauh lebih besar dibandingkan besaran iuran yang dibayarkan setiap bulan. Peserta bukan penerima upah cukup membayar iuran mulai Rp11.800 per bulan, sedangkan peserta penerima upah sebesar Rp16.800 per bulan.

Ia menjelaskan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan jaminan biaya pengobatan hingga sembuh. Apabila peserta meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan beserta manfaat lainnya sesuai ketentuan program.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung sampai sembuh. Jika peserta meninggal dunia, ahli waris juga menerima santunan dan manfaat lainnya,” jelasnya.

Pemkab Sidoarjo sendiri telah mengikutsertakan berbagai unsur desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, kader kesehatan, kader PPKBD hingga kader Sub-PPKBD telah memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Karena itu, Fenny berharap pengurus desa dan RT/RW dapat menjadi ujung tombak sosialisasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar semakin banyak pekerja yang memahami manfaat perlindungan sosial dan terhindar dari risiko kemiskinan akibat musibah kerja.

“Program ini harus ditularkan kepada masyarakat luas. Jangan sampai ada keluarga yang jatuh miskin mendadak karena kehilangan pencari nafkah akibat kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” tegasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Arie Fianto Sofyan mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan aktif di Kabupaten Sidoarjo saat ini baru mencapai sekitar 487 ribu peserta atau 39,60 persen dari total potensi pekerja. Artinya, masih terdapat sekitar 631 ribu pekerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Arie, kondisi tersebut menjadi tantangan serius karena risiko kerja dapat dialami siapa saja. Ketika pekerja tidak memiliki perlindungan, dampaknya dapat berujung pada persoalan ekonomi yang membebani keluarga.

“Ini menjadi tantangan bersama. Jika mereka tidak terlindungi dan mengalami risiko kerja, dampaknya bisa memunculkan kemiskinan baru di masyarakat,” kata Arie.

Sebagai bagian dari peluncuran GARDU Sosial, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Santunan sebesar Rp109,7 juta diberikan kepada Siti Rohma, ahli waris almarhum Abdul Malik, perangkat desa asal Plaosan, Kecamatan Wonoayu.

Santunan lainnya sebesar Rp238 juta diberikan kepada Nur Laili Fitria, ahli waris almarhum Wahyudi Sugianto yang bekerja sebagai pengemudi ojek online. Manfaat yang diterima juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak peserta mulai tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Arie menilai pelibatan RT/RW dan rumah ibadah menjadi strategi efektif untuk memperluas edukasi kepada masyarakat. Model tersebut telah menunjukkan hasil positif, salah satunya melalui Masjid Al Barokah di Desa Sumput yang berhasil mengajak 42 jamaah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Contoh lain terlihat di RW 9 Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, yang tercatat memiliki hampir 1.200 peserta aktif. Ke depan, pola serupa akan diperluas ke berbagai wilayah agar perlindungan pekerja semakin merata dan menjangkau lebih banyak warga.

“RT/RW dan rumah ibadah harus menjadi garda terdepan edukasi masyarakat. Semakin banyak warga yang terlindungi, semakin kecil risiko munculnya kemiskinan akibat musibah kerja,” pungkasnya.

Penulis : Tom

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru