SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan RT/RW dan Rumah Ibadah (GARDU Sosial), Minggu (21/6/2026). Program ini disiapkan untuk memperluas perlindungan pekerja dan mencegah munculnya kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja maupun meninggalnya pencari nafkah keluarga.
Peluncuran yang digelar di kawasan Tugu Jayandaru itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati mewakili Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana. Kegiatan tersebut juga melibatkan jajaran BPJS Ketenagakerjaan, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, hingga pengurus RT/RW se-Kabupaten Sidoarjo.
Fenny mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko kerja.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman saat bekerja. Ketika terjadi kecelakaan kerja maupun risiko lainnya, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan manfaat yang diterima peserta jauh lebih besar dibanding besaran iuran yang dibayarkan. Untuk peserta bukan penerima upah, iuran dimulai dari Rp11.800 per bulan, sedangkan peserta penerima upah sebesar Rp16.800 per bulan.
“Kalau terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung sampai sembuh. Jika peserta meninggal dunia, ahli waris juga menerima santunan dan manfaat lainnya,” jelasnya.
Menurut Fenny, Pemkab Sidoarjo selama ini telah mengikutsertakan berbagai unsur desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, kader kesehatan, kader PPKBD hingga kader Sub-PPKBD telah memperoleh perlindungan tersebut.
Ia berharap pengurus desa dan RT/RW dapat menjadi ujung tombak dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Langkah itu dinilai penting agar semakin banyak warga yang memiliki perlindungan jaminan sosial.
“Program ini harus ditularkan kepada masyarakat luas. Jangan sampai ada keluarga yang jatuh miskin mendadak karena kehilangan pencari nafkah akibat kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” tegasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Arie Fianto Sofyan mengungkapkan jumlah peserta aktif di Kabupaten Sidoarjo saat ini baru mencapai sekitar 487 ribu orang atau 39,60 persen dari total potensi pekerja. Artinya, masih ada sekitar 631 ribu pekerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ini menjadi tantangan bersama. Jika mereka tidak terlindungi dan mengalami risiko kerja, dampaknya bisa memunculkan kemiskinan baru di masyarakat,” kata Arie.
Menurutnya, GARDU Sosial menjadi terobosan penting karena melibatkan RT/RW serta rumah ibadah sebagai pusat edukasi masyarakat. Dengan cara tersebut, kesadaran warga terhadap pentingnya perlindungan pekerja diharapkan semakin meningkat.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Siti Rohma, ahli waris almarhum Abdul Malik, perangkat desa asal Plaosan, Kecamatan Wonoayu, menerima santunan sebesar Rp109,7 juta.
Santunan sebesar Rp238 juta juga diberikan kepada Nur Laili Fitria, ahli waris almarhum Wahyudi Sugianto yang bekerja sebagai pengemudi ojek online. Selain santunan kematian, keluarga peserta juga memperoleh manfaat beasiswa pendidikan bagi anak hingga jenjang perguruan tinggi.
Arie mengingatkan masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, kedua program tersebut memiliki manfaat yang berbeda dan saling melengkapi.
Ke depan, model GARDU Sosial akan diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. Menurut Arie, keterlibatan RT/RW dan rumah ibadah menjadi kunci dalam memperkuat perlindungan pekerja sekaligus menekan risiko munculnya kemiskinan baru.
“RT/RW dan rumah ibadah harus menjadi garda terdepan edukasi masyarakat. Semakin banyak warga yang terlindungi, semakin kecil risiko munculnya kemiskinan akibat musibah kerja,” pungkasnya.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar