SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Malang Raya resmi dimulai melalui penandatanganan kerja sama di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (28/3) malam. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan sampah yang kian kompleks.
Penandatanganan dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama kepala daerah Malang Raya, termasuk Bupati Malang HM Sanusi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, serta disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Kerja sama ini menandai dimulainya integrasi pengelolaan sampah berbasis teknologi di wilayah Malang Raya. Program PSEL dirancang untuk mengolah sampah menjadi energi listrik sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
Bupati Malang HM Sanusi menyatakan kesiapan daerahnya dalam mendukung implementasi program tersebut. Ia menilai, PSEL menjadi solusi konkret bagi persoalan sampah, khususnya di Kabupaten Malang yang memiliki volume sampah cukup tinggi.
Selain itu, Kabupaten Malang telah memiliki fasilitas Mini Material Recovery Facility (MRF) di UPT Pengolahan Persampahan Tumpang. Fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan efisien.
“Program PSEL ini diharapkan bisa membantu mengatasi persoalan sampah di Malang Raya, khususnya di Kabupaten Malang,” ujar Sanusi.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya kolektif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sekaligus mendukung pembangunan energi dan ekonomi daerah.
“Semoga ikhtiar bersama ini memberikan dampak strategis, baik dalam penanganan sampah maupun penguatan energi dan ekonomi daerah,” katanya.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq turut mengapresiasi langkah Pemprov Jatim. Ia menilai Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang serius dalam menangani persoalan sampah.
“Fondasi utama dari program ini adalah pemilahan sampah sejak dari hulu. Tanpa itu, biaya pengelolaan akan sangat besar,” tegasnya.
Program PSEL menjadi bagian dari kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan. Dengan pendekatan teknologi, pemerintah berharap dapat mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi alternatif.
Selain berdampak pada lingkungan, program ini juga berpotensi meningkatkan efisiensi anggaran pemerintah. Pengelolaan sampah yang optimal dinilai dapat menekan biaya operasional sekaligus membuka peluang ekonomi baru.
Ke depan, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan implementasi PSEL. Pemerintah optimistis, langkah ini akan mendorong lonjakan signifikan dalam pengelolaan sampah di Jawa Timur.
“Dengan kolaborasi kuat, pengelolaan sampah di Jawa Timur diharapkan semakin baik dan berkelanjutan,” pungkas Menteri LH.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar