Gubernur Jawa Timur Khofifah Buka Riyayan Idul Fitri 1447 H di Grahadi Surabaya untuk Warga

Jumat, 20 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuka tradisi riyayan pada Idul Fitri 1447 Hijriah dengan mengundang masyarakat bersilaturahmi di Gedung Negara Grahadi dan kediaman Jemursari, Surabaya. Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan antara pemerintah dan warga dalam suasana Lebaran.

Riyayan di Gedung Negara Grahadi dijadwalkan pada 21 Maret 2026 pukul 14.00–16.00 WIB. Sementara itu, silaturahmi di kediaman Jemursari berlangsung pada 22–23 Maret 2026 dalam dua sesi, yakni pagi dan malam hari.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Timur, Pulung Chausar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya melestarikan tradisi sekaligus mempererat hubungan sosial. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata dia, ingin menghadirkan ruang interaksi langsung yang inklusif bagi masyarakat.

“Momentum Idul Fitri adalah saat yang tepat untuk memperkuat ukhuwah dan membuka ruang silaturahmi yang luas antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Pulung. Ia menegaskan seluruh warga dipersilakan hadir tanpa terkecuali.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, panitia telah menyiapkan pengaturan alur kedatangan dan pengamanan. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menikmati suasana silaturahmi secara tertib, aman, dan nyaman.

Selain sebagai ajang kebersamaan, riyayan juga memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha kecil. Pemprov Jatim melibatkan pedagang kaki lima dan UMKM di sekitar Grahadi dan Jemursari untuk menyediakan hidangan bagi pengunjung.

“Semua hidangan disiapkan dari pedagang kaki lima dan UMKM, dan bisa dinikmati masyarakat secara gratis,” kata Pulung. Ia menambahkan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mendorong perputaran ekonomi lokal saat Lebaran.

Langkah tersebut sejalan dengan imbauan pemerintah pusat melalui surat edaran terkait pelaksanaan halal bihalal dan open house Idul Fitri 1447 H. Kegiatan ini tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga memperkuat peran ekonomi kerakyatan.

Bagi masyarakat, riyayan menjadi ruang silaturahmi sekaligus hiburan Lebaran. Sementara bagi pelaku usaha, momentum ini dinilai efektif untuk meningkatkan pendapatan melalui lonjakan kunjungan.

Pulung berharap kegiatan ini mampu memperkuat rasa kebersamaan di Jawa Timur. “Kami mengundang seluruh masyarakat untuk hadir dan memanfaatkan momentum ini sebagai ajang silaturahmi,” ujarnya.

Ia menutup dengan harapan agar tradisi riyayan terus terjaga dan memberi manfaat luas. “Semoga kebersamaan dan semangat persaudaraan di Jawa Timur semakin kuat,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru