SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur periode 2026-2031 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (9/8/2026) malam. Kepengurusan baru didorong memperkuat pengelolaan zakat agar tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi menjadi instrumen pemberdayaan dan kemandirian masyarakat.
Lima pimpinan yang dilantik yakni H. Mohammad Ghofirin, M.Pd sebagai Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, H. Imam Hambali, M.S.E.I sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, serta H. A. Afif Amrullah, S.H.I., S.H., M.Pd sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan.
Selanjutnya, Hj. Amirotul Mu’minah, M.Pd.I dilantik sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan. Sementara Assoc. Prof. Dr. H. Moch Syafi Hidayatullah, Lc., M.Hum., CDAI dipercaya sebagai Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi dan Umum.
Khofifah meminta kepengurusan BAZNAS Jatim periode 2026-2031 memperkuat pola pengelolaan serta pentasarufan zakat dengan melihat kebutuhan spesifik mustahik. Menurutnya, bantuan perlu diarahkan agar penerima manfaat memiliki kesempatan untuk keluar dari kondisi rentan dan mencapai kemandirian.
Ia mencontohkan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pendampingan, termasuk komunitas ojol perempuan yang sebagian besar merupakan orang tua tunggal. Kelompok potensial rentan lainnya juga perlu disisir agar memperoleh dukungan sesuai kebutuhan.
Khofifah menilai pentasarufan zakat tidak cukup diberikan dalam bentuk bantuan material. Pendampingan kesehatan mental dan spiritual serta pemberdayaan ekonomi perlu berjalan secara terintegrasi agar manfaat zakat dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Ketika aspek fisik, kesehatan mental, spiritual dan ekonomi bisa kita intervensi secara beriringan, insyaallah mustahik tidak hanya terbantu untuk melewati persoalan hari ini, tetapi juga memiliki jalan untuk bangkit dan menjadi lebih mandiri,” katanya.
Menurut Khofifah, kebutuhan masyarakat yang memerlukan intervensi cepat dan spesifik masih beragam. Kebutuhan itu antara lain beasiswa bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, bantuan sosial, hingga program pemberdayaan ekonomi.
Ia menegaskan potensi zakat yang besar perlu dikelola secara amanah, profesional, transparan, serta semakin berorientasi pada pemberdayaan dan kemandirian. Dengan pola tersebut, zakat diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumtif, tetapi juga menjadi salah satu pengungkit peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah selaku Pembina Wilayah Jawa Timur, Hj Saidah Sakwan, mengapresiasi pelantikan lima pimpinan BAZNAS Jatim tersebut. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas, kompetensi, tata kelola, serta konsolidasi dengan berbagai pihak.
“Sinkronisasi konsolidasi menjadi penting. BAZNAS Jatim harus menjaga tata kelola sekaligus menjadi bagian problem solving dari seluruh kebutuhan mustahik dan memberikan dampak bagi masyarakat Jawa Timur,” katanya.
Saidah juga menempatkan BAZNAS sebagai salah satu mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial masyarakat.
Usai pelantikan, Ketua BAZNAS Jatim HM Ghofirin menyatakan komitmennya membawa lembaga tersebut memasuki fase transformasi yang inklusif, profesional, dan berdampak. BAZNAS Jatim akan mengusung Nawa Pradana sebagai sembilan prioritas strategis yang mengintegrasikan Asta Strategis BAZNAS RI dengan Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Nawa Pradana ini menjadi pijakan BAZNAS Jatim dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.
Sembilan prioritas itu meliputi BAZNAS Jatim Peduli, BAZNAS Jatim Cerdas, BAZNAS Jatim Sehat, BAZNAS Jatim Sejahtera, BAZNAS Jatim Lestari, BAZNAS Jatim Tangguh, BAZNAS Jatim Amanah, BAZNAS Jatim Inklusif, dan BAZNAS Jatim Sinergi.
Program BAZNAS Jatim Peduli diarahkan untuk memperkuat pelayanan kemanusiaan dan dakwah, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dhuafa, yatim, lansia, penyandang disabilitas, dan gharimin. Program ini juga mencakup dukungan hunian layak serta penguatan kegiatan sosial keagamaan.
BAZNAS Jatim Cerdas difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia melalui beasiswa, penguatan pendidikan vokasi, dan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat dhuafa. Sementara BAZNAS Jatim Sejahtera diarahkan untuk memperkuat ekonomi penerima manfaat agar zakat berkembang menjadi instrumen kemandirian ekonomi.
Program BAZNAS Jatim Sinergi akan memperluas jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah, lembaga amil zakat (LAZ), dunia usaha, ulama, serta lembaga pendidikan.
“Sinergi ini menjadi penting untuk mengoptimalkan pengumpulan serta pendayagunaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya, sekaligus memperkuat literasi dan edukasi agar basis muzaki semakin luas,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar