SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik dan mengambil sumpah enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi untuk memperkuat efektivitas birokrasi sekaligus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/2346/204/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Dalam arahannya, Khofifah menegaskan bahwa perubahan susunan pejabat bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, efektif, transparan, dan profesional.
Enam pejabat yang dilantik masing-masing R. Heru Wahono Santoso sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Iwan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Budi Raharjo sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jember, I Nyoman Gunadi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, Arif Endro Utomo sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Provinsi Jawa Timur, serta Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.
Khofifah mengatakan seluruh pejabat yang dilantik diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas melalui percepatan transformasi digital. Menurutnya, digitalisasi merupakan kebutuhan birokrasi modern yang dapat mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi kepada masyarakat.
“Yang kita bangun adalah akuntabilitas dan percepatan layanan di semua lini agar pelayanan kepada masyarakat semakin akuntabel, efektif, transparan, dan profesional,” ujarnya.
Ia menilai pola pelayanan yang masih mengandalkan pertemuan secara langsung perlu terus dikurangi. Pelayanan berbasis sistem digital dinilai mampu memberikan kemudahan akses, mempercepat proses administrasi, sekaligus mengurangi potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Saya berharap percepatan di sektor layanan publik terus dilakukan. Pertemuan face to face diminimalkan melalui transformasi layanan berbasis sistem. Dengan begitu, transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pelayanan dapat benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Selain mendorong transformasi digital, Khofifah mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Menurutnya, setiap pejabat harus memegang teguh komitmen yang telah dituangkan dalam Pakta Integritas sebagai landasan moral dalam menjalankan tugas.
“Penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari oleh seluruh pejabat,” ungkapnya.
Khofifah juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga mitra internasional. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Bangun jaringan, perkuat sinergi, dan ciptakan kolaborasi, baik di dalam maupun luar negeri. Dengan kolaborasi yang kuat, berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” jelasnya.
Di tengah kebijakan penyesuaian anggaran, Gubernur Khofifah menekankan agar seluruh organisasi perangkat daerah tetap menjaga kualitas kinerja. Ia mengingatkan efisiensi anggaran tidak boleh menurunkan target output, outcome, maupun manfaat pembangunan yang diterima masyarakat.
Karena itu, seluruh perangkat daerah didorong mengembangkan berbagai skema creative financing sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program tanpa mengurangi mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus semakin kreatif dalam mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan. Penyesuaian anggaran tidak boleh mengurangi hasil yang dirasakan masyarakat. Justru inovasi dan kreativitas harus semakin diperkuat,” terangnya.
Khofifah menjelaskan seluruh pejabat yang dilantik merupakan hasil penataan organisasi sesuai kebutuhan birokrasi. Adapun jabatan yang ditinggalkan akan diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt.) hingga proses seleksi dan pengisian jabatan secara definitif selesai dilaksanakan.
“Seluruh penugasan ini merupakan rotasi sesuai kebutuhan organisasi. Tidak ada yang bersifat promotif. Jabatan yang ditinggalkan sementara diisi oleh Plt. sambil menunggu proses seleksi yang dilakukan tim asistensi dan tim penguji kompetensi teknis selesai,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansa, Ketua Tim Pengangkatan dan Mutasi Analisis SDM Aparatur Ahli Madya Kantor Regional II BKN Anang Triharjono, serta Tim Penguji Kompetensi Teknis Faishal Aminudin.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar