Gubernur Khofifah Tebar Kado Kemerdekaan, Pajak Kendaraan Diringankan Selama Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan penerimaan daerah sekitar Rp297,46 miliar melalui pelaksanaan program pembebasan pajak daerah selama 1–31 Agustus 2026. Meski memberikan berbagai insentif kepada masyarakat, kebijakan tersebut diproyeksikan tetap meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan potensi dimanfaatkan oleh 962.981 objek pajak di seluruh Jawa Timur.

Program tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/482/013/2026 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, kebijakan itu dirancang bukan sekadar memberikan keringanan kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat penerimaan daerah melalui meningkatnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak,” ujar Khofifah di Surabaya, Sabtu (1/8/2026).

Menurutnya, semangat kemerdekaan perlu diwujudkan melalui kebijakan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

Dalam program tersebut, Pemprov Jawa Timur membebaskan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pemerintah juga menghapus PKB progresif yang selama ini dikenakan kepada pemilik lebih dari satu kendaraan.

Insentif lainnya berupa pengurangan sebesar 20 persen terhadap tunggakan pokok PKB tahun 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya bagi kendaraan roda dua milik wajib pajak yang berprofesi sebagai buruh dengan pokok PKB maksimal Rp500 ribu.

Pemprov Jatim juga membebaskan pokok tunggakan PKB tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan pokok PKB maksimal Rp500 ribu. Fasilitas serupa diberikan kepada pengemudi ojek daring dan pemilik kendaraan roda tiga dengan batas pokok PKB yang sama.

Kebijakan tersebut turut mencakup pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya, sedangkan denda tahun berjalan tetap diberlakukan sesuai ketentuan.

Khofifah memastikan masyarakat juga tetap memperoleh manfaat dari kebijakan keringanan dasar pengenaan PKB sebesar 24,7 persen dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 37,25 persen sehingga pengenaan pajak kendaraan pada 2026 tidak mengalami kenaikan.

Ia menilai kebijakan itu memberikan dampak ganda. Masyarakat memperoleh keringanan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sedangkan pemerintah daerah mendapatkan ruang fiskal yang lebih kuat melalui meningkatnya kepatuhan serta penataan data kendaraan yang lebih akurat.

“Di sisi lain pemerintah memperoleh ruang fiskal yang lebih kuat karena kepatuhan pajak meningkat, data kendaraan semakin tertib dan akurat sehingga pembangunan dapat terus berjalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Khofifah mengatakan pendekatan yang ditempuh Pemprov Jatim lebih mengedepankan kemudahan agar masyarakat terdorong membayar pajak secara sukarela. Strategi tersebut diharapkan mampu membangun budaya sadar pajak yang berkelanjutan.

Berdasarkan proyeksi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, nilai pembebasan pajak selama Agustus 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp17,25 miliar. Namun, meningkatnya partisipasi wajib pajak diperkirakan mampu menghasilkan penerimaan daerah sekitar Rp297,46 miliar.

“Kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakannya dengan lebih ringan. Ketika masyarakat dimudahkan, kepatuhan akan tumbuh. Dari situlah penerimaan daerah akan meningkat dan hasilnya kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga berbagai layanan publik lainnya,” katanya.

Menurut Khofifah, setiap penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, transportasi, serta berbagai fasilitas publik lainnya.

“Hasil dari pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, transportasi hingga berbagai fasilitas publik lainnya. Karena itu, kepatuhan pajak merupakan bagian dari gotong royong membangun daerah,” ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat Jawa Timur memanfaatkan program tersebut selama Agustus 2026 dengan melakukan pembayaran melalui Kantor Bersama Samsat maupun berbagai kanal pembayaran digital yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Saya mengajak seluruh warga Jawa Timur untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Mari manfaatkan program pembebasan pajak daerah selama sebulan ini. Dengan menjadi wajib pajak yang taat, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga ikut bergotong royong membangun Jawa Timur yang semakin maju, sejahtera, dan menjadi Gerbang Baru Nusantara,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru