JEMBER, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember resmi membuka klinik khusus Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di RSD Balung, Senin (27/4/2026). Langkah ini disertai kebijakan pemangkasan biaya medical check-up (MCU) menjadi Rp450 ribu, yang diklaim sebagai tarif termurah di Jawa Timur.
Kebijakan tersebut menjadi titik penting dalam upaya memperbaiki layanan publik bagi warga yang hendak bekerja ke luar negeri. Selain lebih terjangkau, layanan kini dipusatkan di daerah agar masyarakat tidak lagi terbebani biaya perjalanan dan proses birokrasi yang panjang.
Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari persoalan nyata di lapangan. Selama ini, banyak warga terpaksa mengurus dokumen ke luar kota seperti Surabaya, Malang, atau Banyuwangi, yang berujung pada tingginya biaya dan risiko memilih jalur non-prosedural.
“Dulu warga harus keluar kota hanya untuk mengurus administrasi. Kondisi ini membuat sebagian memilih jalur ilegal yang sangat berisiko,” ujarnya.
Kini, melalui integrasi layanan dengan kehadiran perwakilan P4MI di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jember, seluruh proses administrasi dapat diakses lebih mudah dan cepat. Hal ini dinilai sebagai solusi konkret untuk menekan praktik pekerja migran ilegal.
Dari sisi ekonomi, penurunan biaya MCU dari Rp750 ribu menjadi Rp450 ribu memberi dampak langsung bagi calon pekerja migran. Selisih biaya tersebut dinilai signifikan, terutama bagi warga dari kalangan menengah ke bawah yang selama ini terbebani biaya awal keberangkatan.
Direktur RSD Balung memastikan layanan kesehatan tetap mengacu pada standar yang ditetapkan, meski tarif diturunkan. Bahkan, sejumlah rumah sakit daerah lain di Jember juga disiapkan untuk mendukung layanan serupa.
“Ini bukan sekadar murah, tapi tetap berkualitas dan aman bagi calon pekerja migran,” tegasnya.
Gus Fawait menambahkan, kehadiran klinik ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap warganya. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap pekerja migran berangkat secara resmi, aman, dan terlindungi secara hukum.
“Pemerintah harus hadir dari awal proses. Kami ingin warga berangkat dengan aman tanpa beban biaya tinggi,” pungkasnya.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar