PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) kembali menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan nasional. Di Kabupaten Pasuruan, momentum ini dimanfaatkan untuk menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan instrumen hukum, tetapi juga memerlukan keterlibatan keluarga sebagai ruang pembentukan karakter yang paling awal.
Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, menegaskan bahwa integritas perlu ditanamkan sejak di lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Pandangan itu disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) “Keluarga Berintegritas” yang digelar Inspektorat Kabupaten Pasuruan, Senin (8/12/2025). Ia menyebut, keluarga yang kuat secara moral akan melahirkan pribadi yang tangguh dan tidak mudah tergoda perilaku menyimpang.
“Segala sesuatu dimulai dari keluarga. Negara menempatkan keluarga sebagai pondasi utama pembangunan. Jika sejak awal keluarga tidak menjunjung integritas, tentu sulit menghasilkan masyarakat dan aparatur yang bersih,” ujar Shobih dalam sambutannya.
Menurutnya, berbagai strategi pencegahan korupsi yang dilakukan Pemkab Pasuruan—mulai penguatan pengendalian intern, manajemen risiko, hingga peningkatan kompetensi aparatur—akan berjalan efektif bila dibarengi komitmen setiap ASN dan dukungan keluarga. Nilai moral yang dijaga di rumah, katanya, menjadi pagar pertama sebelum godaan penyimpangan muncul di lingkungan kerja.
Shobih menambahkan, FGD ini diharapkan mendorong kesadaran kolektif bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum. “Semua punya peran, termasuk keluarga kita masing-masing. Jika rumah tangga dibangun dengan kejujuran, maka kita sudah mengambil bagian besar dalam memutus mata rantai korupsi dari akarnya,” katanya dalam forum yang digelar di Auditorium Mpu Sindok tersebut.
Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syarifuddin, menjelaskan FGD ini digelar sebagai langkah strategis untuk mempromosikan budaya integritas dan perilaku antikorupsi. Selain sebagai bagian dari peringatan HAKORDIA, kegiatan ini juga mendukung program pengendalian gratifikasi, pencegahan kecurangan, serta pembangunan zona integritas di lingkungan pemerintah daerah.
“Melalui FGD ini, kami ingin memperkuat teladan dari lingkungan keluarga agar tercipta budaya kerja yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Zaini Arief Budiman, turut menguraikan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), khususnya jika diterapkan dalam konteks keluarga. Ia menggambarkan peran suami atau istri sebagai “auditor internal” yang menetapkan batas pengeluaran, memantau pola hidup, dan memastikan keputusan keuangan berjalan sesuai nilai yang disepakati.
“Keluarga perlu transparan dalam pengelolaan keuangan. Banyak kasus menunjukkan tekanan gaya hidup dan kebutuhan finansial sering menjadi pemicu awal perilaku koruptif,” jelasnya.
Zaini memaparkan data KPK yang menyebut dari 1.444 pelaku korupsi yang dianalisis sepanjang 2004–2022, sebagian pelaku melibatkan istri, anak, dan anggota keluarga. Temuan itu, menurutnya, menunjukkan perlunya keluarga memahami dampak kerusakan sistemik dari praktik korupsi.
“Setiap keluarga harus menjaga niat baik dan taat pada aturan yang sudah disepakati agar terhindar dari tindakan curang,” ujarnya.
FGD tersebut ditutup dengan ajakan agar keluarga ASN menjadi pelopor integritas dan menjadi bagian dari gerakan nasional pemberantasan korupsi.
Lainnya:
- Menaker Alarm Bahaya Global, Buruh dan Pengusaha Diminta Bersatu
- Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita
- Judi Online dan Konten Vulgar Kian Masif, DPD RI Lia Istifhama Desak RUU Penyiaran Segera Disahkan
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin








