SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Kebijakan impor gula kembali menjadi sorotan di tengah melimpahnya produksi saat musim panen tebu. Kondisi ini dinilai berpotensi menekan harga gula di tingkat petani, terutama jika impor dilakukan pada waktu yang tidak tepat.
Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menegaskan pentingnya pengaturan waktu impor agar tidak merugikan petani lokal. Ia menilai kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi produksi dalam negeri yang fluktuatif.
Pernyataan tersebut disampaikan Lia saat melakukan kunjungan ke Kantor Perhutani Jawa Timur di kawasan Genteng Kali, Surabaya, Kamis (27/3/2026). Dalam kunjungan itu, ia disambut Direktur Utama Perhutani Tio Handoko bersama jajaran direksi lainnya.
Menurut Lia, impor gula bukan kebijakan yang sepenuhnya harus dihindari, mengingat Indonesia masih mengalami kekurangan pasokan. Namun, ia menekankan bahwa momentum impor menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas harga dan keberlangsungan petani tebu.
Ia menjelaskan, masuknya gula impor—terutama gula rafinasi—pada saat produksi lokal sedang melimpah dapat memicu ketimpangan pasar. Dampaknya, harga gula petani berpotensi jatuh karena kalah bersaing dengan produk impor.
“Impor itu bukan tidak boleh, bahkan dalam kondisi tertentu memang dibutuhkan. Tapi harus melihat waktu, jangan saat produksi dalam negeri sedang tinggi,” ujar Lia.
Ia menambahkan, kondisi tersebut bisa membuat petani merasa dirugikan sebelum produk mereka terserap pasar. “Kalau rafinasi masuk bersamaan dengan hasil petani, tentu ini jadi masalah. Petani akan merasa kalah sebelum bertanding,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perhutani Tio Handoko menyebut produktivitas gula nasional masih tertinggal dibandingkan negara produsen besar seperti Brasil, Thailand, dan India. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam menekan ketergantungan impor.
Tio menjelaskan, pihaknya terus mendorong modernisasi pertanian tebu melalui pemanfaatan teknologi. Langkah tersebut mencakup mekanisasi hingga penggunaan drone untuk meningkatkan efisiensi dan hasil produksi.
Menurutnya, peningkatan rendemen dan produktivitas per hektare menjadi kunci utama dalam memperkuat daya saing gula nasional. Dengan begitu, kebutuhan impor dapat ditekan secara bertahap.
Di sisi lain, Lia juga menyoroti pentingnya dukungan riset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ia menilai riset yang aplikatif dan tepat sasaran dapat membantu petani meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.
Selain itu, diperlukan tata kelola impor yang berbasis data riil produksi dan kebutuhan industri. Pemisahan yang jelas antara gula konsumsi rumah tangga dan gula rafinasi juga dinilai penting untuk menghindari distorsi pasar.
Dengan pengaturan yang tepat, Lia optimistis keseimbangan antara kebutuhan nasional dan perlindungan petani dapat terwujud. “Kalau semua berbasis data dan momentum yang tepat, kita bisa lindungi petani tanpa mengganggu kebutuhan nasional,” pungkasnya.


















Komentar