SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Jawa Timur kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Tujuh wakil Jatim berhasil meraih Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional 2026, dengan tiga di antaranya menyabet predikat Terbaik I.
Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Menurutnya, capaian itu menunjukkan bahwa upaya menjaga kelestarian hutan telah berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah dan masyarakat.
Dari tujuh wakil Jatim, tiga meraih predikat Terbaik I, tiga lainnya Terbaik II, dan satu wakil memperoleh predikat Harapan III tingkat nasional.
“Alhamdulillah, tujuh wakil Jawa Timur berhasil menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan selamat dan terima kasih atas dedikasi luar biasa dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memberdayakan masyarakat,” ujar Khofifah di Surabaya, Selasa (1/9).
Tiga wakil Jatim yang meraih Terbaik I masing-masing Johan Prasetyo, S.Hut. dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jabalnusra untuk kategori Polisi Kehutanan (Polhut); Hendro Supeno dari Desa Wringin Putih, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, kategori Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM); serta Kelompok Tani Hutan (KTH) Sumber Lestari yang diketuai Sungkono dari Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.
Hendro Supeno dinilai berhasil menunjukkan dedikasinya dalam mendampingi masyarakat mengelola ekosistem mangrove di Teluk Pang Pang Banyuwangi secara lestari.
Sementara itu, KTH Sumber Lestari mendapat penghargaan atas keberhasilannya mengembangkan pengelolaan hutan rakyat secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat.
Khofifah menegaskan, prestasi tersebut tidak lahir secara instan. Di balik penghargaan itu terdapat proses panjang, mulai dari pendampingan, konsistensi, kerja bersama hingga kepedulian masyarakat dalam menjaga hutan dan lingkungan.
“Prestasi ini tidak lahir dalam waktu singkat. Ada ketekunan, konsistensi, kerja bersama, dan komitmen panjang dalam merawat hutan. Mereka membuktikan bahwa dari desa dan komunitas dapat lahir praktik-praktik terbaik yang menjadi inspirasi bagi Indonesia,” ungkapnya.
Tiga wakil Jawa Timur lainnya meraih predikat Terbaik II nasional. Mereka yakni Rudiyanto pada kategori Kader Konservasi Alam (KKA), Kelompok Pecinta Alam (KPA) Pelita pada kategori Kelompok Pecinta Alam, serta Lembaga Desa Wilis Sejahtera dari Kabupaten Madiun pada kategori Pemegang Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa (HD).
Satu penghargaan lainnya diraih KP Lesung Gemilang Sejahtera yang memperoleh predikat Harapan III nasional pada kategori Pemegang Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm).
Menurut Khofifah, capaian tersebut menggambarkan luasnya ekosistem pengelolaan hutan lestari di Jawa Timur. Pengelolaan tersebut mencakup penegakan hukum, penyuluhan, konservasi, pemberdayaan kelompok masyarakat hingga pengelolaan hutan berbasis desa dan masyarakat.
“Capaian di tujuh kategori ini menggambarkan lengkapnya ekosistem pengelolaan hutan lestari di Jawa Timur, mulai dari penyuluhan, pemberdayaan kelompok tani dan pelestari alam, penegakan hukum kehutanan, hingga pengelolaan hutan desa dan hutan kemasyarakatan,” jelas Khofifah.
Lima penghargaan untuk kategori KTH, PKSM, Polhut, KKA, dan KPA diserahkan langsung oleh Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni dalam Temu Karya Teladan Penerima Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026 di Jakarta.
Sementara penghargaan untuk dua kategori perhutanan sosial, yakni Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan, diserahkan oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani dalam rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (13/8).
Secara nasional, Penghargaan Wana Lestari Tahun 2026 diberikan kepada 63 penerima dari 20 kategori.
Penghargaan tersebut merupakan agenda tahunan Kementerian Kehutanan yang telah diselenggarakan sejak 2007 sebagai bentuk apresiasi kepada individu maupun kelompok yang dinilai berkontribusi dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan manfaat hutan bagi masyarakat.
Proses penilaian dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi hingga nasional berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15 Tahun 2024 tentang Penghargaan Wana Lestari.
Khofifah berharap para penerima penghargaan dari Jawa Timur tidak berhenti pada pencapaian tersebut. Mereka diharapkan menjadi pusat pembelajaran sekaligus penggerak inovasi baru dalam pengelolaan hutan di daerah masing-masing.
“Penghargaan ini bukanlah garis akhir. Justru setelah menerima penghargaan, praktik-praktik baik yang telah dilakukan harus semakin diperluas, direplikasi, dan ditularkan kepada kelompok maupun daerah lainnya,” pesannya.
Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, akan terus memperkuat kolaborasi bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota, penyuluh kehutanan, kelompok masyarakat, dunia usaha, akademisi serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi itu diarahkan untuk membangun tata kelola hutan yang lestari, produktif, berkeadilan dan berkelanjutan.
Khofifah menegaskan, keberhasilan menjaga hutan pada akhirnya harus bermuara pada dua tujuan yang berjalan beriringan, yakni terjaganya fungsi ekologis hutan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitarnya.
“Semangat Wana Lestari harus terus tumbuh menjadi gerakan bersama. Hutan tetap terjaga, masyarakat memperoleh manfaat dan kesejahteraan, serta generasi mendatang dapat mewarisi lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam arahannya juga menekankan pentingnya menjadikan Wana Lestari sebagai instrumen untuk memperluas replikasi berbagai praktik terbaik pengelolaan hutan di daerah.
Praktik tersebut mencakup peningkatan pendapatan masyarakat, konservasi keanekaragaman hayati hingga upaya penurunan emisi sejalan dengan target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar