JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan Terbaik Kedua dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026 pada ajang Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026.
Penghargaan yang diselenggarakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu diterima Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Penghargaan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Rabu (16/9).
Emil menilai capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemprov Jatim untuk terus membenahi kualitas pelayanan investasi. Menurut dia, penghargaan bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari proses evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah daerah.
“Pemprov Jatim tidak boleh berpuas diri. Capaian ini harus dijadikan pemacu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan iklim investasi yang semakin maju dan kondusif,” jelas Wagub Emil.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jatim serta Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha Provinsi Jawa Timur yang terlibat dalam pembenahan layanan.
Emil mengatakan proses penilaian dalam Anugerah Layanan Investasi menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana perbaikan pelayanan dilakukan secara sistematis dan mampu mendukung pertumbuhan investasi di Jawa Timur.
“Bukan sekadar mengejar piala dan penghargaan, tapi ada proses sistematis yang membantu kita menilai sejauh mana pembenahan pelayanan mampu mendorong investasi di Jatim agar terus tumbuh lebih baik,” katanya.
Salah satu pembenahan yang terus didorong Pemprov Jatim adalah menghadirkan proses perizinan yang transparan, mudah diakses, serta memberikan rasa aman dan kepastian kepada investor.
“Proses yang transparan dan mudah membuat investor semangat melakukan investasi sekaligus belajar dari pengalaman sebelumnya untuk bagaimana berbenah lebih baik lagi,” ungkapnya.
Pemprov Jatim juga terus memperkuat transparansi dan digitalisasi pelayanan investasi. Langkah tersebut diarahkan untuk menyederhanakan proses perizinan sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku usaha.
Namun, kemudahan berusaha menurut Emil tetap harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Calon investor tetap wajib memenuhi aturan, termasuk ketentuan mengenai perlindungan lingkungan hidup dan ketertiban umum.
“Kemudahan berusaha harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan. Tetap memperhatikan aturan lingkungan hidup dan ketertiban umum yang harus dipenuhi investor,” pungkasnya.
Emil menegaskan, investasi yang masuk ke Jawa Timur diharapkan tidak berhenti pada aktivitas penanaman modal, tetapi memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Dampaknya antara lain diharapkan hadir melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan industri daerah, peningkatan nilai tambah, serta pertumbuhan ekonomi yang semakin merata.
“Kehadiran investor harus memberikan manfaat bagi masyarakat, salah satunya dengan membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan Anugerah Layanan Investasi 2026 merupakan bagian dari upaya membangun optimisme sekaligus mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha.
Rosan menekankan pentingnya layanan investasi yang semakin baik, cepat, transparan, dan mampu memberikan kepastian. Menurutnya, kepastian menjadi salah satu pertimbangan utama pelaku usaha ketika mengambil keputusan investasi.
“Layanan investasi harus semakin baik, cepat, transparan, serta memberikan kepastian kepada pelaku usaha. Kepastian selalu menjadi salah satu tolok ukur dalam berinvestasi,” kata Rosan.
Ia juga menyebut pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membangun iklim investasi yang kondusif. Kualitas pelayanan di daerah menjadi salah satu faktor yang turut menentukan peningkatan iklim investasi nasional.
“Layanan investasi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia,” ujarnya.
Rosan berharap investasi yang masuk ke Indonesia dapat berlanjut menjadi kegiatan industri dan membuka lebih banyak kesempatan kerja. Karena itu, upaya menarik investasi dari dalam maupun luar negeri perlu disertai komitmen agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Investasi merupakan salah satu instrumen penting untuk memperluas kesempatan kerja. Melalui investasi, penciptaan lapangan kerja dapat terus tumbuh dan berjalan dengan baik,” katanya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar