Jembatan Sentong Sudah Dibuka, Hak Pekerja Justru Tertinggal: Upah Sebulan Diduga Belum Dibayar

Jumat, 6 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Sentong di Bondowoso kembali dibuka untuk lalu lintas pada Jumat (6/11/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Jembatan Sentong di Bondowoso kembali dibuka untuk lalu lintas pada Jumat (6/11/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – Jembatan Sentong kini kembali bisa dilintasi kendaraan. Akses penghubung Bondowoso–Jember yang sempat terputus itu resmi dibuka untuk lalu lintas (open traffic) pada Jumat (6/11/2026).

Namun, di balik kembali terbukanya akses vital tersebut, tersimpan cerita yang jauh dari kata menggembirakan. Sejumlah pekerja proyek hingga warga yang ikut menyediakan kebutuhan konsumsi justru mengaku belum menerima hak pembayaran atas pekerjaan dan jasa yang telah mereka berikan.

Ironisnya, proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan PT Jaya Cipta Makmur dengan nilai anggaran lebih dari Rp14 miliar itu kini telah bisa dimanfaatkan masyarakat. Namun, persoalan pembayaran yang disebut mencapai belasan juta rupiah masih menjadi ganjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun RadarBangsa sejumlah pekerja mengaku belum menerima upah selama hampir satu bulan. Kondisi tersebut bahkan membuat mereka terpaksa menghentikan pekerjaan sekitar satu bulan sebelum jembatan dibuka untuk umum.

Salah seorang pekerja asal Bondowoso yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, dirinya bersama beberapa pekerja lain memilih angkat kaki karena hak mereka tak kunjung dibayarkan.

“Kami terpaksa berhenti bekerja karena hampir sebulan tidak dibayar,” ungkapnya.

Keluhan serupa ternyata tidak hanya datang dari pekerja konstruksi. Seorang warga setempat yang selama proyek berlangsung menyediakan makanan untuk para pekerja juga mengaku belum menerima pembayaran.

Jika seluruh tunggakan tersebut diakumulasikan, kewajiban pembayaran kepada pekerja dan penyedia konsumsi disebut mencapai belasan juta rupiah. Nilai yang mungkin tidak sebanding dengan besarnya anggaran proyek, tetapi sangat berarti bagi masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan tersebut.

Persoalan ini pun memunculkan pertanyaan serius: bagaimana tanggung jawab penyedia jasa terhadap hak-hak orang yang telah ikut menyukseskan pembangunan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut?

Jangan sampai keberhasilan membangun infrastruktur justru menyisakan persoalan bagi mereka yang berada di balik proses pengerjaannya. Sebab, pembangunan bukan semata-mata soal berdirinya konstruksi dan terbukanya akses jalan, melainkan juga tentang terpenuhinya hak setiap orang yang terlibat di dalamnya.

Terlebih, saat masyarakat sudah bisa menikmati manfaat Jembatan Sentong, para pekerja dan warga yang mengaku belum dibayar masih harus menunggu kepastian atas hak mereka.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan tunggakan pembayaran tersebut, Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember, Tutut Putro, menyebut persoalan itu menjadi kewenangan pihak penyedia jasa.

“Hari ini penyedia tidak datang,” ujarnya singkat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, PT Jaya Cipta Makmur belum memberikan penjelasan mengenai keluhan tersebut. Termasuk alasan belum dibayarkannya upah pekerja, kewajiban kepada penyedia konsumsi, maupun kepastian waktu pelunasannya.

Awak media masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak perusahaan guna memperoleh penjelasan dan menjaga keberimbangan informasi.

Kini, Jembatan Sentong memang telah kembali berdiri dan dilintasi kendaraan. Tetapi ada persoalan lain yang tak boleh ikut tertinggal: hak para pekerja dan warga yang mengaku belum menerima pembayaran.

Jangan sampai jembatan sudah menghubungkan dua wilayah, tetapi tanggung jawab terhadap hak pekerja justru belum menemukan jalan penyelesaian.

Penulis : Sukri

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Dua Inovasi Banyuwangi Tekan Pengangguran dan Anak Tidak Sekolah
Geopark Ijen Raih Green Card UNESCO, 12 Dewan Sepakat Tanpa Perdebatan
Mangga Putar Pasuruan Raih Juara II Nasional, 1,1 Ton Ludes dalam Dua Hari
Letkol Arm Indra Tinggalkan Jember, Ini Komitmen Danyonarmed 8 yang Baru
30 Ribu Bidang Tanah Terukur, BPN Jember Kejar Penyerahan Sertifikat Sebelum Akhir Tahun
Bangkalan Bidik Tiga Besar POPDA 2026, Atlet Berprestasi Disiapkan Beasiswa
64 Peserta Vokasi Bangkalan Direkomendasikan Kompeten, Ini Empat Keahliannya
Dari Bambu Rp30 Ribu Jadi Rantang Rp200 Ribu, Warga Bangkalan Hasilkan 47 Produk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:39

Jembatan Sentong Sudah Dibuka, Hak Pekerja Justru Tertinggal: Upah Sebulan Diduga Belum Dibayar

Jumat, 6 November 2026 - 09:58

Geopark Ijen Raih Green Card UNESCO, 12 Dewan Sepakat Tanpa Perdebatan

Jumat, 6 November 2026 - 09:50

Mangga Putar Pasuruan Raih Juara II Nasional, 1,1 Ton Ludes dalam Dua Hari

Jumat, 6 November 2026 - 08:43

Letkol Arm Indra Tinggalkan Jember, Ini Komitmen Danyonarmed 8 yang Baru

Jumat, 6 November 2026 - 08:36

30 Ribu Bidang Tanah Terukur, BPN Jember Kejar Penyerahan Sertifikat Sebelum Akhir Tahun

Berita Terbaru