JEMBER, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember menerima tambahan dana transfer daerah untuk anggaran 2026 yang disebut menjadi perolehan terbesar se-Jawa Timur. Tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat sejumlah program prioritas daerah, terutama sektor kesehatan dan pendidikan.
Hal itu disampaikan Bupati Jember Gus Fawait dalam Rapat Paripurna I agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPRD Kabupaten Jember, Selasa (1/9/2026).
Gus Fawait mengatakan tambahan anggaran akan digunakan sesuai dokumen perencanaan yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif.
“Seluruh tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperkuat berbagai program prioritas daerah. Alokasi dana ini dipastikan tetap selaras dan tidak menyimpang dari dokumen RPJMD serta RKPD yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Gus Fawait.
Di sektor kesehatan, Pemkab Jember berkomitmen melanjutkan program Homecare dan pelayanan Universal Health Coverage (UHC). Pemerintah daerah juga menempatkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai perhatian, khususnya pada indikator rata-rata lama sekolah.
Untuk mendorong peningkatan pendidikan masyarakat berusia 25 tahun ke atas, Pemkab Jember merancang kolaborasi dengan kelompok pengajian. Program tersebut mengintegrasikan kegiatan keagamaan dengan program kejar paket agar masyarakat dapat memperoleh ijazah kesetaraan.
Selain membahas arah penggunaan anggaran, Gus Fawait menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jember yang telah melakukan pembahasan anggaran secara maraton. Menurutnya, dinamika dan perbedaan pandangan selama pembahasan merupakan bagian dari fungsi pengawasan.
Dalam rapat tersebut, Gus Fawait juga mengusulkan penyediaan staf atau tenaga ahli bagi setiap anggota DPRD. Usulan itu ditujukan untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap APBD sekaligus membantu mengurangi kekeliruan dalam memahami persoalan teknis.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam tata kelola keuangan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rincian program selanjutnya akan dibahas secara lebih komprehensif di tingkat Komisi setelah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) rampung.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar