JOMBANG, RadarBangsa.co.id – Praktik judi sabung ayam yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di Kabupaten Jombang menjadi perhatian serius aparat. TNI dan Polri kini memperketat penindakan setelah aktivitas ilegal tersebut dinilai meresahkan warga dan berpotensi memicu gangguan keamanan.
Operasi gabungan yang melibatkan Polres Jombang, Polsek jajaran, dan Koramil Kodim 0814 telah digelar setidaknya dua kali sepanjang Februari hingga Maret 2026. Sasaran utama berada di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, serta wilayah Diwek yang diduga menjadi titik aktivitas perjudian.
Meski pelaku kerap lolos sebelum petugas tiba, aparat tidak tinggal diam. Arena sabung ayam yang ditemukan langsung dibongkar dan dibakar sebagai bentuk penindakan tegas di lapangan.
“Setiap lokasi yang kami temukan langsung kami tindak. Arena kami bongkar dan musnahkan agar tidak bisa digunakan kembali,” tegas Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasihumas Ipda Achmad Muzaiyin Noor.
Dari hasil pendalaman, praktik judi ini menggunakan pola berpindah-pindah lokasi dan waktu untuk menghindari petugas. Aktivitas biasanya digelar akhir pekan di area terpencil yang sulit dijangkau kendaraan.
Kondisi ini dinilai berisiko terhadap stabilitas kamtibmas, karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial dan perputaran uang ilegal di masyarakat.
“Pelaku menggunakan pola ‘kucing-kucingan’. Karena itu, kami tingkatkan patroli dan operasi mendadak agar penindakan lebih efektif,” lanjut Muzaiyin.
Aparat memastikan, kolaborasi TNI-Polri akan terus diperkuat melalui koordinasi intensif dan strategi penindakan yang lebih terukur. Langkah ini bertujuan memutus mata rantai perjudian hingga ke akar.
Selain penindakan, kepolisian juga menekankan pentingnya peran masyarakat. Informasi dari warga dinilai krusial untuk mengungkap lokasi-lokasi baru yang kerap berpindah.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” ujarnya.
Hingga kini, pemantauan terus dilakukan untuk memastikan praktik serupa tidak kembali muncul. Aparat menegaskan komitmennya menjaga lingkungan tetap aman, bersih dari perjudian, dan kondusif bagi masyarakat.
“Penegakan hukum akan terus kami lakukan tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi perjudian di Jombang,” pungkasnya.
Penulis : Budiono-RB
Editor : Zainul Arifin

















