Kades Bendono Sayung Terlibat Skema Penipuan Tanah

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kades-bendono-sayung-terlibat

kades-bendono-sayung-terlibat

SEMARANG, Radarbangsa.co.id – Warga Kota Semarang, Yuliaty (41), menjadi korban skema penipuan tanah hingga merugi Rp 800 juta. Polrestabes Semarang telah menangkap dua orang terkait kasus tersebut: Agus Salim (42), Kepala Desa (Kades)Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, dan Tiyari (60), warga Gebangsari, Genuk, Kota Semarang.

Tiyari, dalang penipuan, diduga membujuk Yuliaty untuk membeli sebidang tanah di Bedono Demak, dengan alasan lahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan Tol Semarang-Demak. Dia menjanjikannya keuntungan besar dari kompensasi yang akan diterimanya.

Untuk meyakinkan Yuliaty, Tiyari meminta bantuan Agus Salim yang dalam kapasitas resminya sebagai Kades Bedono menerbitkan Surat C dan sertifikat tanah bebas sengketa. Hal ini memungkinkan dibuatnya akta jual beli yang diaktakan Notaris di Semarang.

Namun belakangan terungkap bahwa tanah tersebut memang terdampak proyek jalan tol, namun uang ganti rugi (Rp 1,4 miliar) jatuh ke tangan pemilik tanah sebenarnya, Amron, yang memiliki sertifikat tanah sah yang dikeluarkan BPN Kabupaten Demak.

Yuliaty yang sadar telah ditipu, melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Dari hasil penyelidikan, tanah itu milik Amron, dengan sertifikat tanah sah yang dikeluarkan BPN Demak,” kata Kanit Tidpiter AKP Johan Widodo, saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Semarang.Selasa (20/8/2024)

Tersangka Agus Salim dan Tiyari kini dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Tersangka Tiyari mengaku tanah yang dijualnya kepada korban sebenarnya milik saudaranya. Dia juga mengaku telah memerintahkan tersangka Agus Salim untuk menerbitkan surat desa C.

Tiyari menyatakan, “Saya membayar Agus Rp 150 juta sebagai imbalan atas jasanya, karena dia sering membantu saya. Pekerjaan saya meliputi pembebasan lahan.”

Agus saat ditanyai soal kasus tersebut enggan menjelaskan lebih lanjut. Ia membantah menerima uang, dengan menyatakan, “Tidak, saya tidak menerima pembayaran apa pun. Saya ingin membantu karena Bu Haji (Tiyari) sering membantu saya.”

Kasus ini menjadi pengingat akan ancaman penggelapan lahan yang terus terjadi, terutama di wilayah yang sedang menjalani proyek pembangunan besar. Hal ini juga menyoroti pentingnya uji tuntas yang menyeluruh sebelum melakukan transaksi tanah dan perlunya kolaborasi yang efektif antara lembaga penegak hukum dan otoritas pendaftaran tanah untuk memerangi kegiatan kriminal tersebut.

Berita Terkait

Ketua Perwakilan Radar Bangsa Jateng-DIY Bersilaturahmi ke Viosarinews, Sampaikan Ucapan HUT ke-7
Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Ketua Perwakilan Radar Bangsa Jateng-DIY Bersilaturahmi ke Viosarinews, Sampaikan Ucapan HUT ke-7

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Berita Terbaru

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menerima penghargaan dari Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) atas komitmen Pemkab Pasuruan dalam meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang, Selasa (14/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pasuruan Dinobatkan Jadi Pelopor Keselamatan Perlintasan KA di Jawa Timur

Rabu, 15 Okt 2025 - 15:45 WIB