Kades Bunkam,Proyek Rabat Beton di Sidomukti Lamongan Disorot, Warga Duga Tak Sesuai Spesifikasi

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak terlihat  tambalan (ist)

Tampak terlihat tambalan (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Proyek rabat beton di Jalan Poros Dusun Rowoglagah, Desa Sidomulyo, Kecamatan Deket, yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKProv) tahun anggaran 2024, menuai sorotan dari masyarakat.

Pembangunan jalan dengan lebar 3,9 meter dan panjang 224 meter itu menelan anggaran sebesar Rp 300 juta dari APBD Jatim 2024. Namun, warga menilai kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang telah dialokasikan.

Proyek yang dikerjakan pada Desember 2024 itu diduga dilakukan secara asal-asalan, sehingga saat ini kondisi jalan sudah mengalami kerusakan.

“Baru saja selesai, usianya masih seumur jagung. Ini kondisinya sudah ada yang retak dan pecah-pecah, bahkan terlihat bekas ditambal. Kami menduga pekerjaannya asal-asalan,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (4/3/2025).

Selain menyoroti kualitas pekerjaan, warga juga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan proyek yang seharusnya dilakukan secara swakelola, tetapi justru dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktual.

“Seharusnya proyek ini dikerjakan secara swakelola. Dalam aturan, jika proyek bersifat swakelola, maka perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa. Pekerjanya pun harus warga sekitar agar ada pemberdayaan dan pertumbuhan ekonomi di desa,” ujar warga tersebut.

Menurutnya, jika pekerjaan diserahkan kepada pihak ketiga, maka TPK desa tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Bahkan, ia menduga ada indikasi komitmen fee antara kepala desa dan pihak ketiga dalam proyek ini.

“Jika benar ada fee dari pihak ketiga ke kepala desa, itu sudah masuk kategori pelanggaran hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo, Bagus Dwi Saputra, belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan ini. Saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum merespons.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar
Kejari Lamongan Sidak Proyek Puskesmas Sukodadi, Pastikan Tepat Waktu dan Tepat Mutu
Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara
Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Kejari Lamongan Sidak Proyek Puskesmas Sukodadi, Pastikan Tepat Waktu dan Tepat Mutu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Berita Terbaru