LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Proyek rabat beton di Jalan Poros Dusun Rowoglagah, Desa Sidomulyo, Kecamatan Deket, yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKProv) tahun anggaran 2024, menuai sorotan dari masyarakat.
Pembangunan jalan dengan lebar 3,9 meter dan panjang 224 meter itu menelan anggaran sebesar Rp 300 juta dari APBD Jatim 2024. Namun, warga menilai kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang telah dialokasikan.
Proyek yang dikerjakan pada Desember 2024 itu diduga dilakukan secara asal-asalan, sehingga saat ini kondisi jalan sudah mengalami kerusakan.
“Baru saja selesai, usianya masih seumur jagung. Ini kondisinya sudah ada yang retak dan pecah-pecah, bahkan terlihat bekas ditambal. Kami menduga pekerjaannya asal-asalan,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (4/3/2025).
Selain menyoroti kualitas pekerjaan, warga juga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan proyek yang seharusnya dilakukan secara swakelola, tetapi justru dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktual.
“Seharusnya proyek ini dikerjakan secara swakelola. Dalam aturan, jika proyek bersifat swakelola, maka perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa. Pekerjanya pun harus warga sekitar agar ada pemberdayaan dan pertumbuhan ekonomi di desa,” ujar warga tersebut.
Menurutnya, jika pekerjaan diserahkan kepada pihak ketiga, maka TPK desa tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Bahkan, ia menduga ada indikasi komitmen fee antara kepala desa dan pihak ketiga dalam proyek ini.
“Jika benar ada fee dari pihak ketiga ke kepala desa, itu sudah masuk kategori pelanggaran hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo, Bagus Dwi Saputra, belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan ini. Saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum merespons.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin