JOMBANG, RadarBangsa.co.id – Insiden kebakaran di Pasar Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Seorang pria mengaku sebagai anggota polisi dari Polres Jombang dan meminta uang dengan dalih membiayai penyelidikan kebakaran.
Kepala Desa Mojoduwur, Imam Baihaqi, mengungkapkan bahwa pada Sabtu (10/5/2025), ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Jombang. Dalam percakapan melalui telepon seluler, pria tersebut meminta uang sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta dengan alasan untuk mendatangkan tim Inafis guna mengusut penyebab kebakaran yang terjadi sehari sebelumnya.
“Dia minta uang penyelidikan, bilangnya dari polisi. Katanya mau kirim tim Inafis. Tapi kami curiga, akhirnya tidak menuruti permintaannya,” ujar Baihaqi saat dikonfirmasi, Sabtu malam.
Merasa ada yang janggal, Baihaqi tidak langsung memenuhi permintaan tersebut. Ia justru mengarahkan penelepon untuk berkomunikasi langsung dengan Kepala Pasar Mojoduwur, Wadi. Kesepakatan dibuat, bahwa uang akan diberikan jika tim penyelidik benar-benar datang ke lokasi.
Namun hingga waktu yang dijanjikan, sosok yang mengaku polisi itu tak kunjung muncul. Bahkan, pesan-pesan yang sebelumnya dikirim ke nomor Kepala Pasar Mojoduwur dihapus oleh si penelepon.
“Dia bahkan sudah mengirim nomor rekening ke kepala pasar. Tapi karena mencurigakan, kami tidak mengirim uang,” lanjut Baihaqi.
Ia menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan berasal dari anggota kepolisian, baik dari Polres Jombang maupun Polsek Mojowarno.
“Saya yakin itu upaya penipuan. Bukan dari oknum Polres Jombang atau Polsek Mojowarno. Saya tegaskan itu benar-benar penipuan dari orang yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.
Baihaqi juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi kepolisian karena sempat menyampaikan informasi kepada publik tanpa lebih dulu melakukan konfirmasi.
Kapolsek Mojowarno, AKP Tri Sula, membenarkan adanya laporan terkait upaya penipuan yang menimpa Kepala Desa Mojoduwur. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Hasil pelacakan menunjukkan pelaku berada di luar Pulau Jawa. Kami terus melakukan pengejaran dan bekerja sama dengan Polres Jombang,” ujar Tri Sula.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap permintaan uang yang mengatasnamakan aparat penegak hukum, apalagi dalam kondisi darurat seperti bencana.
“Silakan kroscek langsung ke polsek atau polres terdekat jika menerima permintaan mencurigakan. Jangan sampai menjadi korban penipuan,” pungkasnya.
Penulis : Hardi
Editor : Zainul Arifin