Kampung Pia Pasuruan Tetap Menggeliat, Pesanan Ninik Tembus 1.000 Biji

Selasa, 11 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ninik Agustini saat ditemui di rumah sekaligus tempat usaha PIA RB di Kampung Pia, Dusun Warurejo, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (10/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Ninik Agustini saat ditemui di rumah sekaligus tempat usaha PIA RB di Kampung Pia, Dusun Warurejo, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (10/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Bisnis kue pia di Kampung Pia Dusun Warurejo, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, terus menggeliat. Puluhan pengusaha di sentra tersebut masih menerima pesanan setiap hari, termasuk Ninik Agustini, pemilik PIA RB.

Ninik mengatakan usaha pia yang dirintisnya sejak 2010 bermula dari kondisi suaminya yang berprofesi sebagai montir bengkel dan mulai tidak terlalu aktif karena faktor usia. Dukungan anak keduanya kemudian mendorong Ninik mencoba usaha untuk membantu suami sekaligus menambah pendapatan keluarga.

“Saya didukung anak saya nomor dua untuk bikin pia ini. Bismillah wes niat bantu suami dan menambah pendapatan keluarga,” ungkap Ninik saat ditemui di rumah sekaligus tempat usahanya, Senin (10/8/2026) siang.

Pada awal merintis, Ninik memasarkan pia dengan cara menitipkannya ke sejumlah toko yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya. Usaha tersebut terus berkembang hingga pesanan datang secara rutin.

Ninik mengaku jumlah produksi sangat bergantung pada pesanan. Ketika memasuki musim hajatan pernikahan, produksinya dapat mencapai lebih dari 1.000 biji pia dalam sehari.

“Kalau omset ya tidak tentu karena tergantung order. Tapi kalau pas hajatan pernikahan, sehari kami bisa buat sampai seribu biji pia,” katanya.

Saat ini, Ninik mempekerjakan 13 karyawan untuk memproduksi sejumlah varian pia, mulai kacang hijau, cokelat, keju, durian hingga tape. Dari berbagai pilihan tersebut, pia rasa kacang hijau dan cokelat menjadi produk yang paling banyak diminati konsumen.

“Paling best seller ya kacang hijau dan cokelat,” singkatnya.

Untuk harga, para pengusaha pia di Kampung Pia menjual produk dengan harga yang sama. Pia isi enam dibanderol Rp7.500, kemasan isi 20 seharga Rp24 ribu, sedangkan isi 24 dijual Rp32 ribu.

“Semua harga sama, karena sudah ditetapkan di tempat kita,” terangnya.

Masyarakat dapat memperoleh pia RB dengan datang langsung ke Kampung Pia atau Mabes KOMPPAK Kabupaten Pasuruan di Jalan Raya Sukorejo, Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo.

Kepala Desa Kejapanan Randi Saputra menyebut Kampung Pia telah bertahan puluhan tahun dan dikenal sebagai sentra bisnis kue pia di Pasuruan Raya. “Pia ini jadi salah satu ikon khas Desa Kejapanan, karena satu kampung semuanya rata-rata berprofesi sebagai pengusaha pia,” ucapnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru