LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan penyekatan di sejumlah titik perbatasan Kabupaten Lamongan, Jumat (27/6/2025). Penyekatan dilakukan di perbatasan Lamongan-Gresik dan Lamongan-Mojokerto sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Langkah ini diambil dalam rangka pengamanan kegiatan pengesahan warga salah satu perguruan silat yang berlangsung di wilayah Kabupaten Gresik dan Mojokerto.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar dengan dukungan personel gabungan dari berbagai satuan di jajaran Polres Lamongan.
Dalam arahannya di lapangan, Kapolres menegaskan bahwa tujuan utama penyekatan adalah memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya warga Kabupaten Lamongan.
“Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi gangguan kamtibmas dan upaya preventif agar tidak terjadi kerawanan selama kegiatan pengesahan berlangsung di luar wilayah Lamongan,” tegas AKBP Agus Dwi Suryanto.
Kapolres Lamongan juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Lamongan yang tergabung dalam perguruan silat, agar tidak turut serta menghadiri kegiatan pengesahan di wilayah Gresik dan Mojokerto.
“Partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban sangat kami harapkan. Kami imbau warga Lamongan untuk tidak ikut serta dalam kegiatan di luar daerah tersebut. Mari bersama-sama kita ciptakan situasi yang aman dan damai,” lanjutnya.
Dengan sinergitas dan kedisiplinan seluruh elemen, kegiatan penyekatan berlangsung sesuai rencana dan menjadi langkah konkret Polres Lamongan dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.
Lainnya:
- Bantuan Pangan Lamongan Disorot, Validasi Data Jadi Penentu
- Lapas Pamekasan Deklarasi Bersih Narkoba, Pengawasan Kini Diperketat
- CJH Sampang Berangkat ke Tanah Suci, Tangis Keluarga Pecah di Pendopo
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








