LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan Pusat Madiun Tahun 2026. Penegasan itu disampaikan dalam Apel Pengamanan yang digelar di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Kamis (18/6).
Ribuan personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan kegiatan yang menjadi agenda tahunan organisasi tersebut. Aparat menargetkan seluruh rangkaian pengesahan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.
Apel pengamanan dipimpin langsung Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman dan dihadiri Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, jajaran Forkopimda, Sat Brimob Polda Jawa Timur, Forkopimcam, pengurus PSHT, hingga unsur pengamanan internal organisasi.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa pengesahan warga baru merupakan kegiatan penting dan sakral bagi PSHT. Namun, kegiatan tersebut harus tetap berjalan dalam koridor hukum dan tidak boleh menciptakan gangguan keamanan maupun ketertiban umum.
Menurutnya, seluruh pihak harus memegang komitmen yang telah dituangkan dalam Maklumat Suro Aman dan Damai demi menjaga kondusivitas wilayah selama rangkaian kegiatan berlangsung.
“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi sesuai dengan Maklumat Suro Aman dan Damai yang telah disepakati bersama. Siapa pun pelakunya, dari pihak mana pun. Tidak ada pengecualian dan tidak ada negosiasi,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa aparat tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan masyarakat.
Kapolres juga menyoroti aktivitas konvoi dan arak-arakan yang kerap muncul saat momentum pengesahan warga baru perguruan silat. Menurutnya, kegiatan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya tegaskan bahwa kami berdiri di tengah dan netral. Tidak ada ampun bagi oknum massa perguruan silat maupun masyarakat yang melaksanakan konvoi, baik berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan serta membunyikan klakson secara berlebihan yang mengganggu masyarakat,” ujarnya.
Larangan tersebut berlaku bagi seluruh pihak tanpa pengecualian. Polisi memastikan akan mengambil tindakan apabila ditemukan aktivitas yang mengganggu lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, maupun kenyamanan masyarakat.
Selain konvoi, Polres Lamongan juga melarang kehadiran massa dari luar daerah dalam kegiatan pengesahan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi potensi kerawanan dan memudahkan pengendalian situasi keamanan di lapangan.
“Tidak ada massa dari luar Kabupaten Lamongan yang diperbolehkan hadir dalam kegiatan pengesahan. Apabila ditemukan rombongan dari luar daerah, petugas akan melakukan penyekatan di perbatasan dan mengambil tindakan tegas serta terukur sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Penyekatan akan dilakukan di sejumlah titik masuk wilayah Lamongan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengamanan untuk mencegah penumpukan massa dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kapolres juga meminta pengurus PSHT, Pamter, dan seluruh koordinator lapangan untuk mengambil peran aktif dalam menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, keberhasilan pengamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen organisasi.
“Saya berharap Ketua PSHT, Pamter, dan seluruh koordinator lapangan dapat mengendalikan anggotanya masing-masing. Keberhasilan pengamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen organisasi untuk menjaga nama baik PSHT dan keamanan Kabupaten Lamongan,” tandasnya.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, sebanyak 2.057 personel gabungan diterjunkan dalam operasi pengamanan tersebut. Personel berasal dari Polres Lamongan, BKO Sat Brimob Polda Jawa Timur, Dit Samapta Polda Jawa Timur, Kodim 0812 Lamongan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pamter PSHT, koordinator lapangan, serta unsur pendukung lainnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG) yang dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso. Simulasi tersebut dilakukan untuk memantapkan pola pengamanan, pembagian tugas personel, dan langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di lapangan.
Pengamanan ketat ini menjadi bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas selama bulan Suro yang selama ini identik dengan meningkatnya aktivitas sejumlah perguruan silat di berbagai daerah. Pemerintah daerah dan aparat keamanan berharap seluruh rangkaian pengesahan warga baru dapat berlangsung tanpa insiden.
“Dengan dukungan seluruh unsur pengamanan serta komitmen organisasi PSHT untuk mematuhi aturan yang telah disepakati, kegiatan pengesahan warga baru tahun 2026 diharapkan menjadi contoh pelaksanaan kegiatan organisasi yang tertib, aman, dan menghormati kepentingan masyarakat luas, “pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar