Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi (kanan), saat menerima dokumen kajian akademik dari perwakilan universitas terkait alih fungsi tanah negara di Desa Sidokelar, Rabu (8/10/2025). (Dok Foto Ho/RadarBangsa.co.id)

Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi (kanan), saat menerima dokumen kajian akademik dari perwakilan universitas terkait alih fungsi tanah negara di Desa Sidokelar, Rabu (8/10/2025). (Dok Foto Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kajian akademik mengenai alih fungsi tanah negara (TN) di Desa Sidokelar, Kabupaten Lamongan, resmi diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Penyerahan dilakukan pada Rabu (8/10/2025) dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lamongan, Anton Wahyudi.

Kajian tersebut disusun oleh tim universitas sebagai bentuk dukungan akademik untuk mengurai persoalan hukum yang menyangkut alih fungsi tanah negara. Isu ini sebelumnya menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan tata kelola aset negara serta potensi pelanggaran aturan dalam pemanfaatan lahan.

Anton Wahyudi menyampaikan bahwa kajian tersebut akan dipelajari lebih lanjut oleh pihak Kejaksaan. Menurutnya, masukan dari kalangan akademisi dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses penegakan hukum.

“Dokumen ini akan kami telaah secara mendalam. Kejaksaan terbuka terhadap kajian ilmiah dari berbagai pihak, karena pada dasarnya semua masukan yang berbasis data dan analisis akademik akan membantu kami dalam menjalankan fungsi penegakan hukum,” ujar Anton.

Ia menambahkan, langkah ini juga menunjukkan adanya kolaborasi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam mengawal isu-isu strategis di daerah. Kajian ilmiah dipandang dapat memperkuat aspek objektivitas, terutama ketika menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Meski begitu, Anton menegaskan bahwa kajian yang diterima tidak serta-merta langsung menjadi dasar hukum. “Kami tetap harus melakukan verifikasi dan menyesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kajian ini kami anggap sebagai referensi penting,” tambahnya.

Penyerahan kajian tersebut menandai tahap awal dari proses lebih lanjut yang akan ditempuh Kejari Lamongan. Dengan adanya dokumen akademik, diharapkan penanganan persoalan alih fungsi tanah negara di Sidokelar bisa lebih komprehensif dan tidak hanya dilihat dari aspek hukum positif, tetapi juga dari sisi sosial dan tata kelola aset.

“Semoga langkah ini bisa menjadi awal yang baik untuk penanganan masalah tanah negara di Lamongan secara lebih transparan dan akuntabel,” pungkas Anton.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook
KPK Periksa Saksi Penting Dugaan Korupsi Gedung 7 Lantai di Lamongan Sabtu Besok
Vonis Tipikor RPHU Lamongan: Wahyudi Dihukum 1 Tahun 2 Bulan, Ridwan : Pejabat Publik harus Berhati-hati
Dendam Uang Gadai Picu Tragedi Maut di Karangroto Semarang

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Kades Brangsong: Lelang Bondo Deso Dongkrak Pendapatan dan Pembangunan Desa

Rabu, 8 Okt 2025 - 21:56 WIB

Sejumlah kepala desa di Kabupaten Lamongan mengikuti rapat koordinasi di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Rabu (8/10/2025). Dalam forum tersebut, para Kades kompak menolak penawaran MoU dari sebuah organisasi masyarakat sipil. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Kades Lamongan Tolak MoU dengan LSM, Sepakat Ambil Sikap Resmi

Rabu, 8 Okt 2025 - 19:15 WIB

Politik - Pemerintahan

Kepala Desa Kertomulya Apresiasi TNI dan Pemda Kendal Program TMMD

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:47 WIB