Kaum Perempuan Desa Pojoksari Dibekali Ilmu Hukum, LBH Kendal Fokus Cegah KDRT

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putra Nusantara Kendal menggelar penyuluhan hukum untuk ibu-ibu,PKK, dengan materi BANKUM gratis dan pencegahan Kekerasan Dalam  Rumah Tangga (KDRT).

Puluhan perempuan antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Desa Pojoksari, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, pada Rabu (23/7/2025).

Acara tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Direktur LBH Putra Nusantara Kendal, Saroji, S.H., M.H.; Suroto, S.H., mantan anggota Polri; dan Dr. Sita Saraya, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal.

Dalam pemaparannya, ketiga narasumber menyampaikan materi seputar hukum keluarga, perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta peran masyarakat dalam mencegah dan menangani kasus KDRT.

Kepala Desa Pojoksari, Abdul Rauf, turut hadir dalam kegiatan tersebut, didampingi oleh Kaur Keuangan, Randhika Destama Angga Prasetya, serta puluhan anggota PKK, kader Posyandu, Fatayat NU, dan unsur masyarakat lainnya.

Direktur LBH Putra Nusantara Kendal, Saroji, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan hukum di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa LBH Putra Nusantara siap memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada warga tidak mampu, mulai dari konsultasi hingga pendampingan di persidangan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Bantuan hukum gratis bisa diakses masyarakat dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa,” jelasnya.

Saroji juga menyebut, kasus KDRT masih kerap ditemui di masyarakat, baik kekerasan fisik maupun verbal. Oleh karena itu, penyuluhan hukum ini diharapkan dapat membantu ibu-ibu PKK memahami hak dan kewajibannya dalam hukum keluarga dan lingkungan, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara mandiri.

Sementara itu, Suroto, S.H., mengungkapkan bahwa angka perceraian di Jawa Tengah masih tinggi. “Cilacap menempati urutan pertama, sedangkan Kendal berada di posisi kedua,” ungkapnya. Ia juga kerap menangani kasus serupa dan menekankan pentingnya edukasi hukum sejak dini.

Dr. Sita Saraya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perempuan sebagai bagian dari kelompok minoritas dan rentan kerap menjadi korban dalam relasi sosial maupun keluarga. Oleh sebab itu, perlu adanya perlindungan hukum yang jelas serta pendampingan dari lembaga yang berwenang.

Dalam sambutannya, Randhika Destama Angga Prasetya, mewakili Kepala Desa Pojoksari, menyatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program desa dalam penguatan hukum masyarakat yang telah dianggarkan dalam APBDes 2025.

Desa Pojoksari juga membentuk Pos Bantuan Hukum di tingkat desa, yang diisi oleh para paralegal hasil pelatihan dari LBH Putra Nusantara. Warga desa yang menghadapi persoalan hukum kini bisa berkonsultasi secara gratis melalui pos tersebut.

Randhika berharap penyuluhan hukum dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun agar masyarakat semakin sadar dan paham terhadap hukum, terutama dalam menghadapi persoalan rumah tangga.

Menariknya, pada akhir acara, Dr. Sita Saraya memberikan hadiah bagi ibu-ibu yang berhasil menjawab pertanyaan seputar materi hukum yang telah disampaikan.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook
KPK Periksa Saksi Penting Dugaan Korupsi Gedung 7 Lantai di Lamongan Sabtu Besok
Vonis Tipikor RPHU Lamongan: Wahyudi Dihukum 1 Tahun 2 Bulan, Ridwan : Pejabat Publik harus Berhati-hati

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Berita Terbaru

Suasana duka saat BPBD Bangkalan mendatangi keluarga korban untuk memberikan dukungan dan pendampingan di rumah duka. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Tragedi Runtuhnya Ponpes di Sidoarjo,Bangkalan Kehilangan 10 Putra Terbaiknya

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:44 WIB

Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama Wakil Bupati Fauzan Ja’far memimpin rapat koordinasi CSR bersama para pengusaha di Bangkalan, Rabu (8/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

CSR Perusahaan di Bangkalan Akan Didorong untuk Prioritas Pembangunan Daerah

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:34 WIB

Politik - Pemerintahan

Bangkalan Meriahkan Hari Jadi ke-494 dengan Gowes

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:17 WIB