LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kebakaran lahan pekarangan kosong seluas sekitar 4.200 meter persegi terjadi di Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Selasa (14/7/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan saat pemilik lahan melakukan aktivitas pembersihan pekarangan.
Kapolsek Kedungpring AKP Sudibyo melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, pemilik lahan berinisial ES (49) sedang membersihkan pekarangan dengan menyemprotkan herbisida sebelum kebakaran terjadi.
“Saat sedang membersihkan lahan, pemilik diduga lalai membuang puntung rokok sembarangan di area kering. Hal ini kemudian memicu percikan api yang dengan cepat merambat karena kondisi lahan yang dipenuhi rumput kering,” kata Ipda Hamzaid.
Api dengan cepat membesar karena vegetasi kering yang mendominasi lokasi kejadian. Perangkat desa yang mengetahui kobaran api segera melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Kedungpring dan petugas Pemadam Kebakaran.
Merespons laporan itu, personel Polsek Kedungpring bersama Unit Pemadam Kebakaran Ngimbang langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Berkat upaya pemadaman yang berlangsung cepat, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 12.39 WIB sehingga tidak meluas ke area sekitar.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami penyebab pasti kebakaran sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Polres Lamongan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama selama musim kemarau ketika lahan kering lebih mudah terbakar. Warga diminta menghindari tindakan yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuang puntung rokok sembarangan maupun membakar sampah tanpa pengawasan.
“Kami terus mengingatkan warga untuk selalu berhati-hati. Jangan membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan pembakaran sampah tanpa pengawasan, karena dampaknya bisa merugikan banyak pihak,” pungkas Ipda Hamzaid.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar