LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kebakaran lahan kosong di kawasan Perumahan Bukit Bintang, Jalan Paviliun, Kelurahan Sukorejo, Lamongan, Rabu (19/8/2026).
Laporan tersebut diterima pada pukul 14.18 WIB. Personel Pamapta Polres Lamongan yang dipimpin Ipda Supartono, S.H. bersama anggota Polsek Lamongan Kota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya laporan kebakaran tersebut. Polisi kemudian membantu tim pemadam kebakaran untuk mempercepat proses pemadaman api.
“Setelah menerima informasi pada pukul 14.18 WIB, personel Pamapta Polres Lamongan yang dipimpin Ipda Supartono, S.H. bersama anggota Polsek Lamongan Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan,” jelasnya.
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian bersama Tim Pemadam Kebakaran langsung melakukan upaya pemadaman. Penanganan dilakukan hingga api berhasil dikendalikan dan situasi di lokasi kembali aman.
“Personel kepolisian bersama petugas Damkar kemudian melakukan upaya pemadaman api hingga situasi berhasil dikendalikan,” lanjut Hamzaid.
Hasil pengecekan menunjukkan kebakaran terjadi di lahan kosong yang berada di kawasan Perum Bukit Bintang, Jalan Paviliun, Kelurahan Sukorejo, Kabupaten Lamongan. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material.
Situasi setelah api dipadamkan dinyatakan aman dan kondusif. Polres Lamongan mengingatkan masyarakat agar segera menyampaikan laporan ketika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 agar petugas dapat segera melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar