LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan berat dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Lamongan-Deket, tepatnya di sekitar SPBU Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 03.20 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yakni truk trailer L-8501-UG, truk tronton B-9490-JEH, truk gandeng N-8539-UQ, serta sepeda motor Yamaha W-4501-GC.
Kasatlantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna Winanda, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penanganan awal di lokasi, kecelakaan bermula ketika truk trailer L-8501-UG yang dikemudikan SH, 33, warga Gondang, Mojokerto, melaju dari arah barat ke timur di lajur kiri.
Truk tersebut kemudian berhenti untuk mengantre pengisian BBM. Dari arah yang sama, truk tronton B-9490-JEH yang dikemudikan F asal Purwakarta melaju di belakangnya. Karena jarak sudah dekat dan tidak dapat menghindar, truk tronton menabrak bagian belakang truk trailer.
Rangkaian kecelakaan berlanjut ketika truk gandeng N-8539-UQ yang dikemudikan AQ, 35, warga Banyuanye, Probolinggo, melaju dari belakang dan menabrak kendaraan di depannya.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha W-4501-GC yang dikendarai MS, 23, warga Deket, Lamongan, turut terlibat dalam rangkaian kecelakaan tersebut.
“Akibat kejadian, pengendara sepeda motor MS, 23 tahun, warga Kecamatan Deket, meninggal dunia. Sementara pengemudi truk tronton mengalami keluhan nyeri pada bagian dada dan kaki. Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp20 juta,” lanjut Hamzaid.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi korban, mengamankan lokasi kejadian serta mengatur arus lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan.
Hingga saat ini, Satlantas Polres Lamongan masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.
“Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Satlantas Polres Lamongan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan,” tambahnya.
Kasihumas Polres Lamongan mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar menjaga jarak aman, meningkatkan kewaspadaan dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi lalu lintas.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan memaksakan berkendara ketika kondisi tidak memungkinkan dan selalu pastikan jarak aman dengan kendaraan di depan,” imbaunya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar