PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Kecelakaan lalu lintas tunggal menelan dua korban jiwa di Jalan Raya Desa Tagangsar Daya, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi M 4637 CT yang dikendarai seorang remaja.
Kedua korban, Samsul Zainal (19) dan penumpangnya Halimatus Sa’diyah (18), meninggal dunia di lokasi setelah kendaraan mereka diduga hilang kendali dan menabrak pembatas jalan.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, kecelakaan terjadi saat sepeda motor melaju dari arah utara menuju selatan. “Saat melintasi jalan tanjakan, pengendara diduga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan di sebelah kiri. Akibat benturan keras, keduanya terjatuh dan mengalami luka fatal hingga meninggal dunia,” ujar IPDA Yoni.
Kedua korban merupakan warga Desa Bajur, Kecamatan Waru. Kondisi kendaraan rusak ringan dengan kerugian materiil sekitar Rp 5 juta. Unit Laka Sat Lantas Polres Pamekasan bersama Polsek Pasean telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kendaraan korban.
IPDA Yoni menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati. “Pastikan kondisi fisik fit dan kendaraan prima untuk menghindari kelalaian fatal, terutama di jalur tanjakan atau tikungan tajam,” jelasnya.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya kewaspadaan pengendara di jalur menanjak dan risiko kecelakaan lalu lintas di Pamekasan. Satlantas setempat juga menekankan perlunya pemeriksaan rutin kendaraan dan kesadaran berkendara aman bagi masyarakat.
Kecelakaan tragis ini kembali mengingatkan bahwa kelalaian sekejap dapat berakibat fatal. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas, terutama di jalan berisiko tinggi, demi keselamatan bersama.
Penulis : Debora
Editor : Zainul Arifin


















Komentar