PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Jajaran Polsek Larangan, Polres Pamekasan, membongkar aktivitas pembuatan dan penyalahgunaan bahan peledak jenis petasan (mercon) di Dusun Polay, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Jumat malam (20/03/2026).
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Larangan AKP Suyanto sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, polisi mengamankan satu pelaku berinisial D (18), warga Dusun Duwak Tinggi. Sementara 11 orang lainnya melarikan diri dan kini dalam pengejaran.
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin aparat menjelang malam takbiran. Saat melintas di lokasi, petugas mendengar suara ledakan keras yang mencurigakan dan langsung melakukan penelusuran ke sumber suara.
Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama menjelaskan, petugas menemukan aktivitas pembuatan petasan dalam jumlah besar di sebuah rumah milik warga berinisial M. Dari lokasi tersebut, polisi langsung melakukan penggerebekan.
“Unit patroli mendengar suara ledakan petasan yang cukup keras, kemudian bergerak menuju sumber suara. Di lokasi, ditemukan aktivitas pembuatan petasan dalam skala besar,” ujar Yoni.
Ia menambahkan, saat petugas tiba, sebagian pelaku berusaha melarikan diri. “Dalam penggerebekan tersebut, satu orang berhasil diamankan, sementara 11 lainnya kabur. Identitas mereka sudah kami kantongi dan saat ini dalam pengejaran,” lanjutnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita ratusan petasan berbagai ukuran, petasan renteng sepanjang 3 meter, serta bahan kimia lebih dari 5 kilogram seperti bubuk mesiu, belerang, arang, dan tepung kanji. Selain itu, diamankan pula alat produksi, tiga unit ponsel, empat sepeda motor, dan bahan balon udara.
Menurut Yoni, penindakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Kami tidak main-main dengan penyalahgunaan bahan peledak. Aktivitas ini melanggar hukum dan sangat membahayakan keselamatan warga,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Tim Jibom Gegana Brimob Polda Jatim guna mengamankan bahan peledak yang disita.
Kepolisian mengimbau para pelaku yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri. “Kami minta yang terlibat untuk bersikap kooperatif sebelum tindakan tegas dilakukan,” pungkasnya.
Penulis : Debora
Editor : Zainul Arifin


















Komentar