Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Batu menyerahkan berkas PSU pada Walikota Batu

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Batu menyerahkan berkas PSU pada Walikota Batu

KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri Batu berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp.522 miliar, melalui bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penyerahan prasarana,sarana, dan utilitas (PSU) dari 12 pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Batu,pada Jumat (17/10/25).

Disamping penyerahan PSU Kejaksaan Negeri Batu juga menyerahkan berkas dokumen Legal Assistance (LA) pada Walikota Batu oleh Kajari Batu. Hal itu juga disaksikan langsung oleh Kejaksaan Tinggi Jatim yang di dampingi asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Sesuai keteranganya, penyerahan dokumen bantuan hukum oleh Kajari Batu kepada Walikota Batu, terkait dengan telah dilakukannya penyelamatan aset PSU Kota Batu senilai setengah trilyun lebih sekira Rp. 522.000.000.000,” sesuai rilist dari Kasintel M.Januar Ferdian,SH.MH.

Menurut Kejaksaan Tinggi Jatim bentuk kolaborasi antara AOH dan Pemda,merupakan langkah tepat dan efektif dalam memastikan hak publik bisa terlindungi. Dalam tata kelola aset daerah bisa berjalan transparan dan akuntabel .

Hal ini mengacu padao UU No. 16 Tahun 2004 jo. UU No. 11 Tahun 2021, Peraturan Jaksa Agung No. 7 Tahun 2021, serta Permendagri No. 9 Tahun 2009 dan No. 1 Tahun 2016. Berbunyi Kejaksaan memiliki legitimasi kuat dalam mendampingi pemerintah daerah.

Disebutkan lagi, keberhasilan Kota Batu bukan hanya pada angka aset yang terselamatkan, tetapi juga pada tumbuhnya kesadaran hukum para pengembang serta penguatan sistem administrasi aset di daerah.

“Semoga kolaborasi ini menjadi inspirasi nasional dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Karena sebagaimana prinsip Kejaksaan, tidak mencari siapa yang salah, tetapi memastikan apa yang benar dilakukan dengan benar,”pungkasnya.

Penulis : wanto

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kejari Lamongan Sidak Proyek Puskesmas Sukodadi, Pastikan Tepat Waktu dan Tepat Mutu
Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara
Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Kejari Lamongan Sidak Proyek Puskesmas Sukodadi, Pastikan Tepat Waktu dan Tepat Mutu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Bangkalan Lutfiyana Lukman Hakim berfoto besama di ajang Pemilihan Cong Kene’ Bhing Ana’ 2025 di Gedung Serbaguna Rato Ebhu, Kamis (16/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Ajang Cong Kene’ Bhing Ana’ 2025, Wadah Anak Bangkalan Tumbuhkan Cinta Budaya

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:26 WIB

Sekda Bangkalan Ismed Efendi bersama perwakilan IAI Jatim saat pembukaan Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan di Pendopo Agung, Jumat (17/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

IAI Jatim Turun Gunung, Dukung Revitalisasi Ikon Kota Bangkalan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:17 WIB