Kejari Bangkalan Lepas Kepala Seksi Pidum, Bang Hendrik Ditugaskan ke Brebes

Selasa, 10 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bang Hendrik (baju batik coklat)  mengucapkan salam perpisahan kepada staf Kejari Bangkalan, Senin, 9 Februari 2026 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bang Hendrik (baju batik coklat) mengucapkan salam perpisahan kepada staf Kejari Bangkalan, Senin, 9 Februari 2026 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan resmi melepas Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang selama ini dikenal tegas dan profesional, Bang Hendrik, Senin (9/2/2026). Pria energik dengan tubuh tinggi dan berkacamata ini kini mendapatkan amanah baru sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Acara pelepasan digelar secara sederhana namun khidmat di kantor Kejari Bangkalan. Pejabat lama tersebut disambut hangat oleh jajaran Kejari, staf, serta sejumlah rekan jurnalis yang selama ini menjalin hubungan baik dengannya. Bang Hendrik dikenal mudah ditemui dan terbuka, membangun komunikasi yang hangat dengan berbagai pihak, mulai dari kolega hingga masyarakat umum.

Selama bertugas di Bangkalan, Hendrik menuturkan, ia banyak mengalami dinamika yang melampaui sekadar rutinitas pekerjaan. Lingkungan kerja yang awalnya formal perlahan berubah menjadi ruang kebersamaan, persahabatan, dan kekeluargaan. “Awalnya tidak mudah. Saya harus belajar banyak hal, termasuk memahami budaya dan kearifan lokal Madura, khususnya di Bangkalan,” ujarnya.

Bang Hendrik menambahkan, adaptasi itu dijalani melalui komunikasi terbuka, memperbanyak relasi, dan membangun kepercayaan masyarakat. Pendekatan ini membantunya memahami karakter lokal sekaligus diterima dengan baik oleh masyarakat dan rekan kerja.

Selama masa tugasnya, Hendrik menangani sejumlah kasus yang menyita perhatian publik. Di antaranya kasus perkelahian Hasan dan Wardi di Tanjung Bumi, kasus pencabulan santri oleh oknum kiai di Socah, hingga pembunuhan mahasiswi UTM di Galis. “Dari berbagai kasus itu saya banyak belajar. Madura punya keragaman, kearifan lokal, sekaligus tantangan yang tidak selalu ditemui di daerah lain,” ungkapnya.

Meski berat meninggalkan Bangkalan, Hendrik menegaskan bahwa penugasan baru adalah bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Amanah ini harus saya jalani. Apapun tantangan di tempat baru nanti, kita wajib memberikan yang terbaik,” tegasnya.

Di akhir masa tugas, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukungnya dan memohon maaf apabila selama bertugas terdapat kekhilafan. “Semoga komunikasi dan rasa kekeluargaan tetap terjaga. Mudah-mudahan kita bisa dipertemukan kembali dalam keadaan yang lebih baik dan berbahagia,” pungkas Bang Hendrik.

Penulis : Lan

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:35

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru