Kejari Kendal Musnahkan Barang Bukti 120 Perkara, Termasuk Narkotika dan Sajam

Selasa, 29 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal memusnahkan barang bukti dari 120 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Kendal, Selasa (29/7/2025).

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Kendal, Lila Nasution. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang telah diputus Pengadilan Negeri Kendal periode November 2024 hingga Juli 2025.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan proses hukum secara transparan dan akuntabel,” kata Lila Nasution dalam keterangannya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala PN Kendal Eva Meita Theodora Pasaribu, Kepala Lapas Kendal Hisam Wibowo, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Dr. Risky Fani Ardhiansyah, jajaran kepolisian, BNN Kendal, serta seluruh pegawai Kejari Kendal.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kendal, Dr. Risky Fani Ardhiansyah, melaporkan total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 120 perkara.

Rinciannya:

Narkotika: 24 perkara

Kesehatan/psikotropika: 23 perkara.

Perlindungan anak: 21 perkara

Perjudian: 13 perkara.

Perkara lain (ITE, pencurian, penggelapan, dll): 39 perkara.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu 75,52887 gram, ganja 13,46093 gram, pil berbagai jenis (alprazolam, pil Y, dll) sebanyak 36.251,5 butir, tembakau sintetis 32,95 gram, serta pakaian, senjata tajam, dan barang lainnya.

Lila Nasution mengapresiasi kerja keras tim Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kendal. Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti komitmen Kejari Kendal dalam menyelesaikan perkara hingga tuntas.

“Kegiatan ini wujud profesionalisme dan integritas kami, sekaligus bentuk keterbukaan kepada publik,” ujarnya.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru