Kejari Kendal Musnahkan Barang Bukti 120 Perkara, Termasuk Narkotika dan Sajam

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal memusnahkan barang bukti dari 120 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Kendal, Selasa (29/7/2025).

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Kendal, Lila Nasution. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang telah diputus Pengadilan Negeri Kendal periode November 2024 hingga Juli 2025.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan proses hukum secara transparan dan akuntabel,” kata Lila Nasution dalam keterangannya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala PN Kendal Eva Meita Theodora Pasaribu, Kepala Lapas Kendal Hisam Wibowo, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Dr. Risky Fani Ardhiansyah, jajaran kepolisian, BNN Kendal, serta seluruh pegawai Kejari Kendal.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kendal, Dr. Risky Fani Ardhiansyah, melaporkan total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 120 perkara.

Rinciannya:

Narkotika: 24 perkara

Kesehatan/psikotropika: 23 perkara.

Perlindungan anak: 21 perkara

Perjudian: 13 perkara.

Perkara lain (ITE, pencurian, penggelapan, dll): 39 perkara.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu 75,52887 gram, ganja 13,46093 gram, pil berbagai jenis (alprazolam, pil Y, dll) sebanyak 36.251,5 butir, tembakau sintetis 32,95 gram, serta pakaian, senjata tajam, dan barang lainnya.

Lila Nasution mengapresiasi kerja keras tim Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kendal. Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti komitmen Kejari Kendal dalam menyelesaikan perkara hingga tuntas.

“Kegiatan ini wujud profesionalisme dan integritas kami, sekaligus bentuk keterbukaan kepada publik,” ujarnya.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Halaman Kepatihan Ngawi, Pastikan Keterjangkauan Bahan Pokok di Bawah Harga Pasar
Diserbu Warga, Pasar Murah Khofifah di Ngawi Jual Beras, Minyak dan Cabai di Bawah Harga Pasar
Gubernur Khofifah Pantau Langsung Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Proses Pengambilan PIN Berjalan Lancar
Usia 60 Tahun ke Atas Bisa Kerja Lagi, Kemnaker Luncurkan Program Lansia Aktif
ARSADA NTB Punya Ketua Baru, Tata Kelola BLUD dan Smart Hospital Jadi Prioritas
Tak Sekadar Seremoni, Pemkab Bangkalan Bergerak Nyata Jaga Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup
33 Desa di Pasuruan Jadi Destana, Warga Diminta Siaga Hadapi Bencana
Limbah Tahu Cemari Sungai Jombang Lebih dari 10 Tahun, Warga Desak IPAL Segera Dituntaskan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Halaman Kepatihan Ngawi, Pastikan Keterjangkauan Bahan Pokok di Bawah Harga Pasar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:06 WIB

Diserbu Warga, Pasar Murah Khofifah di Ngawi Jual Beras, Minyak dan Cabai di Bawah Harga Pasar

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Khofifah Pantau Langsung Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Proses Pengambilan PIN Berjalan Lancar

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:59 WIB

Usia 60 Tahun ke Atas Bisa Kerja Lagi, Kemnaker Luncurkan Program Lansia Aktif

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:15 WIB

ARSADA NTB Punya Ketua Baru, Tata Kelola BLUD dan Smart Hospital Jadi Prioritas

Berita Terbaru