LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan melalui Bidang Intelijen melakukan pengawasan terhadap proyek strategis daerah dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Puskesmas Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Kamis (16/10/2025).
Sidak ini merupakan bagian dari program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), yang bertujuan memastikan seluruh proyek strategis di wilayah Lamongan berjalan sesuai ketentuan, baik dari segi mutu, waktu, maupun perencanaan.
Kegiatan PPS tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi II Bidang Intelijen Kejari Lamongan, Mustika Arin R, bersama jajaran dan pihak terkait di lingkungan Puskesmas Sukodadi. Tim melakukan pemantauan langsung terhadap progres fisik bangunan, administrasi proyek, serta kondisi lapangan secara keseluruhan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamongan, M. Fadly Arby, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah proaktif Kejaksaan dalam mengawal pembangunan fasilitas publik agar berjalan transparan dan akuntabel.
“Kegiatan ini bertujuan utama untuk memastikan proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Sukodadi berjalan sesuai rencana, tepat mutu, dan tepat waktu,” ujar Fadly Arby.
Ia menegaskan, program PPS tidak hanya berfokus pada aspek teknis pembangunan, tetapi juga mencakup deteksi dini terhadap potensi hambatan dan penyimpangan. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses perencanaan, perizinan, hingga pelaksanaan di lapangan.
“PPS mencakup upaya deteksi dini terhadap potensi ancaman, hambatan birokrasi, maupun penyimpangan anggaran. Kami ingin memastikan setiap rupiah dari anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Selain pengawasan terhadap proyek infrastruktur, kegiatan PPS juga merupakan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik di daerah. Puskesmas Sukodadi menjadi salah satu fasilitas penting bagi masyarakat Lamongan, terutama dalam memberikan layanan kesehatan dasar di tingkat kecamatan.
Menurut Fadly, langkah ini merupakan bagian dari peran intelijen penegakan hukum preventif, yaitu mencegah terjadinya kerugian negara melalui pengawasan aktif di lapangan.
“Kami berupaya keras mencegah potensi kerugian negara sejak dini. Tujuannya agar pembangunan strategis ini selesai dengan baik dan benar, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat, khususnya warga Sukodadi,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin