Kejari Lampung Selatan Sidik Dugaan Penyimpangan 3 Kegiatan di Disparbud 2018

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) naikan status penyelidikan ke penyidikan penanganan perkara dugaan penyimpangan 3 kegiatan tahun 2018 di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat.

Masing-masing perkara itu, kegiatan Festival Kalianda senilai Rp1,3 M, Kegiatan Pelestarian dan Aktualisasi Adat Budaya Lampung senilai Rp355 juta dan Kegiatan Perekat Adat Budaya Lampung senilai Rp375 juta.

“Sudah ada 2 alat bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kajari Hutamrin SH.MH, di ruang kerjanya, Rabu (4/12/2019).

Dijelaskan Hutamrin, penanganan penyelidikan perkara dilakukan per 2 Oktober 2019 dengan melakukan serangkaian pemeriksaan, pengumpulan data dan bahan keterangan. Dari serangkaian pemeriksaan itu, tim penyidik kejari telah memeriksa 10 saksi untuk dimintai keterangannya baik dari unsur swasta mau pun  dari intern OPD.

“Meski telah dinaikkan status ke penyidikan, namun belum ditentukan siapa tersangkanya. Saat ini tim penyidik masih melakukan kajian siapa-siapa saja yang bertanggung jawab dan paling bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan perkara ini,” imbuhnya.

Selanjutnya, terus Hutamrin, dalam proses penyidikan ini setelah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik), kejari akan mengeluarkan surat perintah penyidikan khusus (Sprindiksus).

“Target kegiatan ada dugaan penyalahgunaan wewenang, dengan modus operandi ada ketidaksesuaian antara pertanggungjawaban dengan kegiatan yang dilaksanakan,” ungkap mantan Kasi Penkum Kejati Lampung ini.

Dalam kesempatan itu, Hutamrin juga menegaskan bahwa kegiatan kemarin (3/12) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan itu bukan merupakan sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

“Tapi merupakan penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan. Saya jelaskan, penggeledahan dilakukan di beberapa tempat tanpa ada penolakan apa lagi perlawanan. Semua berjalan dengan kooperatif dan tak ada penahanan terhadap siapa pun,” pungkas Hutamrin seraya menolak menjelaskan secara rinci kemungkinan adanya saksi dan OPD lain yang akan turut diperiksa”Tukasnya (Ricky)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar
Kejari Lamongan Sidak Proyek Puskesmas Sukodadi, Pastikan Tepat Waktu dan Tepat Mutu
Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara
Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Kejari Lamongan Sidak Proyek Puskesmas Sukodadi, Pastikan Tepat Waktu dan Tepat Mutu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Berita Terbaru