Kemenag Majalengka Peringati HAB ke-80, Wabup Tegaskan Kerukunan Kunci Pembangunan

Sabtu, 3 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan menjadi inspektur upacara peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 Kemenag RI di Islamic Center Majalengka, Sabtu (3/1/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan menjadi inspektur upacara peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 Kemenag RI di Islamic Center Majalengka, Sabtu (3/1/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

MAJALENGKA, RadarBangsa.co.id – Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia di Kabupaten Majalengka menjadi momentum penguatan komitmen menjaga kerukunan umat beragama sebagai fondasi pembangunan daerah. Upacara yang diikuti ratusan pegawai Kemenag tersebut digelar di halaman Gedung Islamic Center Majalengka, Sabtu pagi, 3 Januari 2025.

Mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Umat Damai dan Maju”, peringatan HAB tahun ini dinilai relevan dengan tantangan sosial yang dihadapi daerah. Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama bukan hanya nilai moral, tetapi juga modal strategis bagi stabilitas dan kemajuan daerah.

“Kerukunan umat beragama adalah fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang damai dan maju. Tanpa harmoni sosial, pembangunan tidak akan berjalan optimal. Ini sejalan dengan visi Majalengka Langkung SAE,” ujar Dena dalam sambutannya.

Ia menekankan, pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari peran Kementerian Agama dalam menjaga keseimbangan kehidupan sosial, termasuk melalui pendidikan keagamaan dan penguatan nilai toleransi. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar berbagai persoalan sosial dapat ditangani secara berkelanjutan.

“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan Kemenag dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kebutuhan mutlak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka, Agus Sutisna, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Majalengka terhadap program-program Kemenag. Dalam peringatan HAB ke-80 ini, Kemenag melalui Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) memberikan penghargaan kepada Pemda Majalengka.

Penghargaan tersebut diberikan atas fasilitasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi aparatur pemerintah daerah yang kemudian akan dilanjutkan dengan proses sertifikasi oleh Kemenag. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan keagamaan.

“Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemda Majalengka. Fasilitasi PPG ini penting agar para pendidik memiliki kompetensi profesional dan berdampak langsung pada kualitas pendidikan,” ujar Agus.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Majalengka juga menyerahkan tanda kehormatan Satya Lencana kepada sejumlah pegawai Kemenag Kabupaten Majalengka sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam pelayanan publik. Peringatan HAB ke-80 ini diharapkan menjadi penguat semangat pengabdian sekaligus perekat harmoni sosial di Majalengka.

Penulis : Eko Widiantoro

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027
Bahas RUU Pertanahan, Lia Istifhama Cairkan Suasana Rapat Komite I DPD RI dengan Pantun
Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Lindungi Masyarakat dari Sengketa dan Mafia Tanah
Bukan Sekadar Soal Panggilan, Kemnaker Tekankan Kepastian Hak Pekerja Rumah Tangga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Selasa, 15 September 2026 - 23:41

RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027

Berita Terbaru