Kemnaker dan PKSS Perluas Akses Kerja, Kompetensi Jadi Fokus

Kamis, 10 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemnaker dan PKSS memperkuat kolaborasi perluasan kesempatan kerja di Jakarta, Selasa (1/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kemnaker dan PKSS memperkuat kolaborasi perluasan kesempatan kerja di Jakarta, Selasa (1/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat kerja sama dengan PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) untuk memperluas akses kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kompetensi pencari kerja agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) Sadmiadi di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Cris mengatakan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha penting untuk memastikan proses penempatan tenaga kerja berjalan efektif. Menurut dia, kebutuhan perusahaan perlu dipertemukan dengan kemampuan calon tenaga kerja sejak tahap awal.

“Kita ingin kerja sama ini tidak berhenti pada proses rekrutmen, tetapi juga memastikan pencari kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, ada titik temu antara kebutuhan perusahaan dan kesiapan tenaga kerja,” ujar Cris.

Kerja sama PKSS dengan Pusat Pasar Kerja (Pasker) Kemnaker, lanjut Cris, sejauh ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya terlihat dari antusiasme pencari kerja dalam mengikuti walking interview sebagai sarana mempertemukan perusahaan dengan kandidat secara langsung.

“Antusiasme masyarakat dalam setiap kegiatan walking interview menunjukkan bahwa pencari kerja membutuhkan akses terhadap informasi dan proses rekrutmen yang jelas. Ini sekaligus menjadi bentuk kepercayaan masyarakat terhadap layanan pasar kerja yang difasilitasi pemerintah bersama mitra dunia usaha,” katanya.

Menurut Cris, tingginya kepercayaan masyarakat tersebut harus diimbangi dengan tata kelola penerimaan tenaga kerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi terkait lowongan maupun tahapan seleksi harus disampaikan secara benar untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.

Ia juga mengingatkan pencari kerja agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat atau institusi Kemnaker dalam proses rekrutmen maupun pemagangan.

“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan Kemnaker kemudian meminta sejumlah uang dalam proses rekrutmen atau pemagangan, masyarakat harus waspada. Proses resmi tidak meminta imbalan dalam bentuk apa pun,” kata Cris.

Selain memperluas akses kesempatan kerja, kesepakatan dengan PKSS juga diarahkan untuk menjawab persoalan kesenjangan keterampilan yang membuat sebagian calon tenaga kerja belum memenuhi kualifikasi perusahaan.

Bagi pencari kerja yang belum memenuhi persyaratan awal, Kemnaker dapat memfasilitasi peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di berbagai daerah.

“Kita tidak ingin pencari kerja yang belum lolos seleksi kemudian berhenti begitu saja. Mereka harus diberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga pada kesempatan berikutnya memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima bekerja,” ujar Cris.

Pembinaan yang disiapkan tidak hanya menyasar keterampilan teknis. Pencari kerja juga dibekali kemampuan menghadapi proses seleksi, termasuk penyusunan CV secara profesional dan simulasi wawancara.

Melalui pembekalan tersebut, peserta diharapkan dapat memahami kebutuhan perusahaan, menyampaikan kompetensi secara lebih baik, serta meningkatkan kesiapan untuk memasuki dunia kerja.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III
Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik
Workshop Nasional MATRIX RSUD H. Moh Ruslan Mataram Uji Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Lapangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru