MOROWALI, RadarBangsa.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat pembangunan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan kerja di sektor industri. Penguatan ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan hal tersebut saat membuka Penilaian Budaya K3 (Safety Culture) di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026). Ia menekankan bahwa keselamatan kerja harus menjadi fondasi utama dalam pembangunan ketenagakerjaan nasional.
“Pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan dan dapat bekerja secara aman, sehat, dan bermartabat. Karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi fondasi utama keberlanjutan industri nasional,” kata Afriansyah.
Ia menyebut, meski tren kecelakaan kerja menunjukkan penurunan, tantangan di lapangan masih cukup besar. Berdasarkan data, kasus kecelakaan kerja tercatat 462.241 pada tahun 2024 dan menurun menjadi 319.382 kasus pada tahun 2025.
Menurut Afriansyah, upaya pencegahan kecelakaan kerja tidak cukup hanya dengan kepatuhan administratif terhadap regulasi K3. Diperlukan transformasi menyeluruh melalui pembentukan budaya keselamatan yang melekat dalam perilaku kerja, sistem organisasi, dan kepemimpinan.
“Budaya keselamatan yang matang akan mendorong perilaku kerja yang lebih aman, pengendalian risiko yang lebih efektif, serta kemampuan organisasi dalam mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai studi menunjukkan organisasi dengan budaya keselamatan yang kuat cenderung memiliki tingkat kecelakaan lebih rendah serta kinerja keselamatan yang lebih baik. Karena itu, penilaian safety culture menjadi instrumen penting untuk mengukur kondisi aktual dan menyusun perbaikan berkelanjutan.
Kemnaker mengapresiasi pelaksanaan penilaian budaya keselamatan di kawasan IMIP yang dilakukan Direktorat Bina Pengujian K3 pada 2025. Langkah ini dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam membangun ekosistem industri yang aman dan kompetitif.
Afriansyah juga mendorong seluruh pihak di kawasan industri untuk menindaklanjuti hasil penilaian melalui penguatan kepemimpinan keselamatan, komunikasi risiko, kompetensi pekerja, serta monitoring dan evaluasi berkala.
“Keberhasilan peningkatan kematangan budaya keselamatan membutuhkan komitmen bersama, mulai dari perusahaan, pimpinan unit kerja, pekerja, hingga serikat pekerja,” tegasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar