Kemnaker Gas Pol Budaya K3 Nasional, Tekan Kecelakaan Kerja di Industri

Rabu, 24 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Penilaian Budaya K3 di PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Penilaian Budaya K3 di PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

MOROWALI, RadarBangsa.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat pembangunan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan kerja di sektor industri. Penguatan ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan hal tersebut saat membuka Penilaian Budaya K3 (Safety Culture) di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026). Ia menekankan bahwa keselamatan kerja harus menjadi fondasi utama dalam pembangunan ketenagakerjaan nasional.

“Pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan dan dapat bekerja secara aman, sehat, dan bermartabat. Karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi fondasi utama keberlanjutan industri nasional,” kata Afriansyah.

Ia menyebut, meski tren kecelakaan kerja menunjukkan penurunan, tantangan di lapangan masih cukup besar. Berdasarkan data, kasus kecelakaan kerja tercatat 462.241 pada tahun 2024 dan menurun menjadi 319.382 kasus pada tahun 2025.

Menurut Afriansyah, upaya pencegahan kecelakaan kerja tidak cukup hanya dengan kepatuhan administratif terhadap regulasi K3. Diperlukan transformasi menyeluruh melalui pembentukan budaya keselamatan yang melekat dalam perilaku kerja, sistem organisasi, dan kepemimpinan.

“Budaya keselamatan yang matang akan mendorong perilaku kerja yang lebih aman, pengendalian risiko yang lebih efektif, serta kemampuan organisasi dalam mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai studi menunjukkan organisasi dengan budaya keselamatan yang kuat cenderung memiliki tingkat kecelakaan lebih rendah serta kinerja keselamatan yang lebih baik. Karena itu, penilaian safety culture menjadi instrumen penting untuk mengukur kondisi aktual dan menyusun perbaikan berkelanjutan.

Kemnaker mengapresiasi pelaksanaan penilaian budaya keselamatan di kawasan IMIP yang dilakukan Direktorat Bina Pengujian K3 pada 2025. Langkah ini dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam membangun ekosistem industri yang aman dan kompetitif.

Afriansyah juga mendorong seluruh pihak di kawasan industri untuk menindaklanjuti hasil penilaian melalui penguatan kepemimpinan keselamatan, komunikasi risiko, kompetensi pekerja, serta monitoring dan evaluasi berkala.

“Keberhasilan peningkatan kematangan budaya keselamatan membutuhkan komitmen bersama, mulai dari perusahaan, pimpinan unit kerja, pekerja, hingga serikat pekerja,” tegasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III
Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik
Workshop Nasional MATRIX RSUD H. Moh Ruslan Mataram Uji Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Lapangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru