JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menghapus batasan tahun kelulusan dalam Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1. Kebijakan ini membuka peluang lebih luas bagi lulusan SMA/SMK/MA sederajat, termasuk lulusan lama, untuk mengikuti pelatihan peningkatan keterampilan kerja.
Program yang menargetkan 20.000 peserta tersebut kini dapat diakses oleh masyarakat tanpa melihat tahun kelulusan. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis pemerintah dalam memperluas akses pelatihan berbasis kebutuhan industri.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan sebelumnya program ini hanya diperuntukkan bagi lulusan 2023 hingga 2025. Namun, melihat kebutuhan di lapangan, aturan tersebut akhirnya dihapus.
“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapa pun yang memiliki kemauan untuk meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini,” ujar Darmawansyah dalam keterangan resmi, Jumat (20/3/2026).
Ia menjelaskan, masih banyak lulusan lama yang belum sempat mengikuti pelatihan vokasi, sementara tuntutan dunia kerja terus berkembang. Kondisi ini membuat sebagian pencari kerja membutuhkan peningkatan kompetensi agar mampu bersaing.
Menurutnya, pelatihan yang diselenggarakan Kemnaker telah dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan industri (link and match). Dengan demikian, peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga keterampilan praktis yang aplikatif.
Selain itu, akses pendaftaran kini semakin luas. Tidak hanya melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) milik Kemnaker, masyarakat juga dapat mendaftar melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikelola pemerintah daerah. Perluasan ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak peserta di berbagai wilayah.
Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat. Peserta akan mendapatkan sejumlah fasilitas, mulai dari pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, hingga perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, peserta juga akan memperoleh sertifikat pelatihan dari BPVP serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama turut disediakan sesuai kriteria dan ketersediaan.
Kebijakan ini diperkirakan berdampak positif dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan kualitas tenaga kerja nasional. Dengan kesempatan yang kini terbuka bagi semua lulusan, daya saing angkatan kerja diharapkan semakin meningkat.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” pungkas Darmawansyah.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar