JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Di tengah tantangan dunia kerja yang terus berubah, pemerintah mulai mengarahkan perhatian pada sektor ekonomi kreatif sebagai sumber pertumbuhan lapangan kerja baru. Langkah ini ditandai dengan penguatan sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf).
Kolaborasi kedua kementerian tidak hanya berfokus pada pelatihan tenaga kerja, tetapi juga menyiapkan talenta yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif yang berkembang pesat, mulai dari film, gim, aplikasi hingga kecerdasan buatan (AI).
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah percepatan Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional (MagangHub). Kedua program tersebut diproyeksikan menjadi bagian dari stimulus ekonomi sekaligus upaya mempercepat penyiapan sumber daya manusia yang dibutuhkan industri kreatif.
Sinergi ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama yang telah ditandatangani pada 13 Januari 2026. Koordinasi teknis kemudian diperkuat melalui pembahasan program vokasi nasional pada 3 Juni 2026 dan penguatan program magang nasional.
Kolaborasi tersebut juga sejalan dengan visi Kabinet Merah Putih yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor strategis dalam menciptakan lapangan kerja masa depan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, sektor ekonomi kreatif memiliki peluang besar dalam menyerap tenaga kerja baru, terutama pada subsektor yang sedang tumbuh pesat.
“Sektor ekonomi kreatif, khususnya pada subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi serapan tenaga kerja yang sangat besar,” tegas Yassierli.
Menurutnya, peluang tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.
Untuk mendukung hal tersebut, Kemnaker siap berkolaborasi menyusun kurikulum pelatihan vokasi yang dirancang khusus guna mengakomodasi kebutuhan 17 subsektor ekonomi kreatif.
“Kami juga akan mendorong program reskilling bagi pekerja ekonomi kreatif, termasuk mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, kami menyiapkan pelaku usaha ekonomi kreatif dan alumni perguruan tinggi untuk bergabung dalam program magang nasional,” tambahnya.
Tak hanya menyiapkan tenaga kerja, Kemnaker juga berupaya memperkuat pengakuan kompetensi para pekerja kreatif melalui penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Kemnaker juga akan memfasilitasi sertifikasi profesi bagi para pekerja ekonomi kreatif agar memperoleh pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya berharap pilot project kerja sama yang akan dimulai pada semester II tahun 2026 dapat menjadi pijakan awal penguatan kolaborasi hingga 2029.
“Kita matangkan dan fokus pada sektor animasi, film, fesyen, dan AI. Setelah itu, kita akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, terutama BLK yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen,”,pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar