Kemnaker Luncurkan Talent Hub, Bidik Cipta Kerja dan Talenta Siap Industri

Rabu, 29 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran Talent and Innovation Hub oleh Kemnaker di Bekasi, Selasa (28/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peluncuran Talent and Innovation Hub oleh Kemnaker di Bekasi, Selasa (28/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BEKASI, RadarBangsa.co.id – Pemerintah mulai mengubah strategi penanganan pengangguran. Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Talent and Innovation Hub (TIH) di Bekasi, Selasa (28/4/2026), sebagai upaya menjembatani kesenjangan antara kemampuan tenaga kerja dan kebutuhan industri yang selama ini jadi akar persoalan ketenagakerjaan.

Program ini bukan sekadar pelatihan biasa. TIH dirancang sebagai ekosistem yang menghubungkan talenta, dunia usaha, dan inovasi dalam satu wadah, dengan target menciptakan lapangan kerja baru sekaligus memperkuat daya saing tenaga kerja nasional.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, pendekatan lama yang hanya berfokus pada pelatihan tidak lagi cukup menjawab tantangan zaman. “Kita ingin balai ini menjadi tempat bertemu, berdiskusi, mengembangkan ide dan inovasi. Tidak hanya mencetak pencari kerja, tapi juga pencipta lapangan kerja,” ujarnya.

Dampaknya bagi publik cukup luas. Di tengah tingginya angka pengangguran dan perubahan kebutuhan industri, program ini membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan keterampilan yang relevan, sekaligus akses ke dunia kerja dan kewirausahaan.

TIH juga menjawab kebutuhan industri yang selama ini kesulitan mendapatkan tenaga kerja dengan kompetensi sesuai. Melalui pelatihan berbasis kebutuhan pasar seperti digital skill, kecerdasan buatan (AI), hingga kewirausahaan, peserta dipersiapkan lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Tidak berhenti di pelatihan, peserta juga akan mengikuti pembelajaran berbasis proyek. Mereka didorong menghasilkan produk atau solusi nyata yang bisa langsung diterapkan di pasar kerja maupun dunia usaha.

“Melalui Talent and Innovation Hub, kita ingin memastikan Indonesia tidak hanya memiliki talenta unggul, tetapi juga mampu menciptakan inovasi yang berdampak,” kata Yassierli.

Pemerintah juga menyediakan program inkubasi bisnis bagi startup dan pelaku usaha. Peserta akan didampingi mulai dari pengembangan ide, validasi pasar, hingga penyusunan model bisnis yang berkelanjutan.

Selain itu, TIH membuka ruang kolaborasi melalui business matching yang mempertemukan talenta, pelaku usaha, dan investor. Skema ini diharapkan mempercepat terciptanya peluang kerja dan akses pendanaan bagi usaha baru.

“Kami membuka ruang kerja sama seluas-luasnya. Dengan dukungan instruktur, jejaring, dan fasilitas yang ada, kami berharap lahir talenta unggul dan inovasi yang berdampak bagi bangsa,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru