Ketua DPRD Ngawi Pantau Penyaluran Bantuan Pangan, Tekankan Pengawasan dan Ketepatan Sasaran

Rabu, 13 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI, RadarBangsa.co.id – Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat mulai berlangsung di berbagai wilayah Kabupaten Ngawi selama Mei 2026. Untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang berhak, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko turun langsung meninjau proses distribusi di Kecamatan Karanganyar, Rabu (6/5/2026)

Peninjauan dilakukan di Desa Mengger dan Desa Sri Wedari. Dalam kesempatan tersebut, Yuwono Kartiko melihat secara langsung mekanisme penyaluran bantuan kepada warga penerima manfaat, mulai dari proses verifikasi data hingga penyerahan bantuan.

Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi bantuan perlu dilakukan secara serius agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Data penerima bantuan sudah disusun dan diverifikasi. Jumlah penerima di Kabupaten Ngawi mencapai sekitar 166 ribu warga. Harapannya tentu bantuan ini bisa tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat WA

Ia menilai sistem distribusi yang diterapkan saat ini sudah cukup baik karena menggunakan pendataan berbasis aplikasi. Selain itu, penerima bantuan diwajibkan hadir langsung saat pengambilan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kesalahan penyaluran.

“Penerima manfaat sebaiknya datang sendiri. Jika berhalangan, pengambilan harus dilakukan anggota keluarga dalam satu KK atau disertai surat keterangan resmi. Ini penting agar bantuan tidak salah sasaran,” katanya.

Dalam peninjauan tersebut, Yuwono juga meminta seluruh pihak terkait, termasuk organisasi perangkat daerah dan pemerintah desa, ikut aktif melakukan pengawasan selama proses distribusi berlangsung.

Menurutnya, pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah adanya penyimpangan di lapangan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, maka harus segera dilakukan evaluasi dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita ingin distribusi bantuan berjalan tertib dan transparan. Kalau ada indikasi pelanggaran tentu harus diinvestigasi agar menjadi bahan evaluasi bersama,” tegasnya.

Pemerintah desa juga diminta ikut membantu proses pendampingan kepada warga agar pelaksanaan distribusi berjalan lancar dan sesuai data penerima manfaat yang telah ditetapkan.

Adapun bantuan pangan yang diterima masyarakat berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng. Bagi sebagian warga, bantuan tersebut dinilai cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga di tengah naiknya sejumlah kebutuhan pokok.

Salah satu warga penerima mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima. Menurutnya, bantuan pangan tersebut dapat meringankan pengeluaran keluarga sehari-hari.

Distribusi bantuan pangan di sejumlah wilayah Kabupaten Ngawi dijadwalkan berlangsung secara bertahap selama bulan Mei dengan pengawasan dari pemerintah daerah dan instansi terkait.

Penulis : Susanto

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III
Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik
Workshop Nasional MATRIX RSUD H. Moh Ruslan Mataram Uji Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Lapangan
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru