BATU, RadarBangsa.co.id – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih kembali menjadi sorotan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) 2025 yang digelar di The Singhasari Resort Batu, Rabu (26/11), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan dorongannya agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meningkatkan efektivitas pengawasan di seluruh jenjang pemerintahan daerah.
Khofifah menyampaikan bahwa pengawasan internal yang solid akan menentukan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Menurutnya, Jawa Timur hanya dapat menjaga kepercayaan publik jika prinsip transparansi dan akuntabilitas diterapkan secara konsisten, mulai dari tahap perencanaan program hingga laporan pertanggungjawaban anggaran.
“Ini momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama. Pengawasan yang efektif akan membawa kita pada tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Khofifah dalam sambutannya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan Jawa Timur selama ini tidak lepas dari peran APIP yang melakukan pembinaan dan pemantauan berlapis. Mulai proses perencanaan anggaran, pengalokasian, hingga penggunaan dana oleh perangkat daerah. Menurutnya, peran itu membuat pengelolaan anggaran lebih terukur dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Data Pemprov menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam koordinasi APIP dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam periode Januari–Oktober 2025, sebanyak 300 laporan—baik limpahan kasus maupun aduan masyarakat—diterima APIP dari APH di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Seluruhnya telah ditindaklanjuti, dan menghasilkan penyelamatan keuangan daerah sebesar Rp29,2 miliar di kabupaten/kota serta Rp10,3 miliar di tingkat provinsi.
“Angka itu menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan kita berjalan. Yang tidak kalah penting, ada integritas di balik setiap prosesnya,” kata Khofifah. Ia berharap Rakorwasda menjadi ruang untuk menyusun penguatan dan action plan yang lebih konkret, terutama untuk memastikan setiap aparatur bekerja sesuai aturan serta mampu mempertanggungjawabkan keputusannya.
Khofifah menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, inspektorat, penegak hukum, dan dukungan pembina dari KPK RI serta Kemendagri akan memperkuat ekosistem pengawasan di Jawa Timur. Menurutnya, keberseiringan seluruh unsur itu dapat menjadi best practice nasional.
“Kita ingin Jawa Timur menjadi gerbang Nusantara baru yang dibangun dengan integritas. Pengawasan adalah fondasinya,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Johanis Tanak yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa APIP memegang peran vital dalam pencegahan korupsi. Ia menegaskan bahwa seluruh penyelenggara negara harus menjalin hubungan kerja yang kuat dan sehat dengan APIP, sehingga setiap proses pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum.
“Jika dari awal prosesnya benar, hasil akhirnya akan mencerminkan kepatuhan. Kunci pencegahan korupsi terletak pada sinergi antara APIP dan perangkat daerah,” ujar Tanak. Ia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan APIP sesuai regulasi dapat menjadi benteng utama agar tidak terjadi kerugian negara.
Tanak juga mengapresiasi tingkat kepatuhan perangkat daerah di Jawa Timur. Ia menyebut komitmen pemerintah daerah di provinsi ini cukup kuat dalam menata ekosistem pemerintahan yang bersih. Namun ia mengingatkan bahwa pengawasan formal tidak bisa berdiri sendiri tanpa nilai moral.
“Hukum tertinggi sebenarnya adalah moral dan ketakwaan. Semua agama mengajarkan untuk tidak korupsi. Jika patuh pada nilai itu, kegiatan seperti ini tidak perlu diadakan,” ujarnya.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya menambahkan bahwa peran APIP telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. APIP, kata dia, memiliki fungsi deteksi, identifikasi, analisis, dan evaluasi sejak awal pelaksanaan program agar tidak terjadi penyimpangan.
“Regulasi menjadi dasar utama. Pembinaan dan pengawasan bisa dilakukan secara top-down maupun bottom-up. Fokus kita pada 2026 adalah memperkuat kedua sisi tersebut,” katanya.
Rakorwasda 2025 juga dihadiri jajaran pejabat Pemprov Jatim, Sekda dan inspektur kabupaten/kota se-Jawa Timur, perwakilan KPK, serta komite advokasi daerah. Forum ini diharapkan menjadi wadah evaluasi dan konsolidasi langkah pengawasan yang lebih kuat pada tahun mendatang.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









