Khofifah Genjot Transformasi Posyandu 6 SPM, Layanan Warga Dipercepat

Rabu, 29 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jatim Khofifah saat peringatan Hari Posyandu Nasional, Rabu (29/4). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Gubernur Jatim Khofifah saat peringatan Hari Posyandu Nasional, Rabu (29/4). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

KUALA LUMPUR, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong percepatan transformasi Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk memperluas akses layanan dasar masyarakat. Kebijakan ini dinilai krusial karena langsung menyentuh kebutuhan warga di tingkat desa, mulai dari kesehatan hingga perlindungan sosial.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, Posyandu tidak lagi sekadar layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi berkembang menjadi pusat layanan terpadu lintas sektor. Pernyataan itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Posyandu Nasional, Rabu (29/4).

“Posyandu adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Dengan pendekatan 6 SPM, layanan menjadi lebih dekat, cepat, dan menyeluruh,” ujar Khofifah di sela kunjungan kerja di Malaysia.

Transformasi ini mencakup enam sektor utama, yakni kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat. Integrasi ini dirancang untuk menjawab persoalan klasik, seperti sulitnya akses layanan dasar di wilayah desa dan kelurahan.

Bagi masyarakat, kebijakan ini berdampak langsung. Warga tidak perlu lagi berpindah tempat untuk mengurus berbagai layanan dasar, karena Posyandu kini difungsikan sebagai pusat layanan terpadu berbasis komunitas.

Data Pemprov Jatim mencatat terdapat 46.414 Posyandu dengan dukungan lebih dari 301 ribu kader. Jumlah ini menjadi kekuatan besar dalam memperluas jangkauan layanan publik hingga ke level terbawah.

Khofifah menilai, peran kader Posyandu sangat strategis dalam memastikan kebijakan berjalan efektif. Selain menjadi ujung tombak layanan, kader juga berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

“Posyandu bukan hanya tempat layanan, tetapi juga ruang pemberdayaan masyarakat. Di sini aspirasi warga bisa tersalurkan dan kualitas hidup dapat ditingkatkan,” jelasnya.

Namun, keberhasilan program ini tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga partisipasi aktif masyarakat.

Dengan pendekatan terintegrasi, pemerintah berharap Posyandu mampu menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menekan angka stunting, serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

“Melalui Posyandu yang semakin kuat, kita optimistis bisa mendorong terwujudnya generasi unggul menuju Indonesia Emas,” pungkas Khofifah.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru