BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Komisi Informasi (KI) Jawa Timur mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam memperkuat keterbukaan informasi publik melalui penyediaan Ruang Kanal Pengaduan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Meski demikian, KI Jatim mendorong adanya penyempurnaan pada sejumlah aspek agar pelayanan informasi publik semakin profesional, mudah diakses, dan akuntabel.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua KI Jawa Timur, Yunus Mansur Yasin, saat meninjau langsung Ruang Kanal Pengaduan PPID di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan, Senin (13/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana pelayanan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik di daerah.
Yunus menilai keberadaan ruang kanal pengaduan menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam membangun tata kelola informasi publik yang semakin terbuka. Fasilitas tersebut dinilai memberi ruang yang jelas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait pelayanan informasi.
“Keberadaan ruang kanal pengaduan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan memiliki keseriusan dalam membangun tata kelola informasi publik yang semakin terbuka dan akuntabel. Masyarakat memiliki ruang yang jelas untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait pelayanan informasi,” kata Yunus.
Meski mengapresiasi langkah tersebut, Yunus menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperkuat agar kualitas pelayanan terus meningkat.
“Masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan, baik dari aspek fasilitas pendukung, standar pelayanan, maupun penguatan sistem pengelolaan pengaduan. Perbaikan ini penting agar pelayanan informasi publik semakin profesional, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia optimistis Pemerintah Kabupaten Bangkalan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
“Saya optimistis Bangkalan mampu terus berbenah dan menjadi salah satu daerah dengan pelayanan informasi publik yang semakin berkualitas,” tambahnya.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Kepala Diskominfo Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan dari KI Jawa Timur. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi bahan penting untuk menyempurnakan pelayanan PPID di Kabupaten Bangkalan.
“Masukan dari Komisi Informasi Jawa Timur menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami. Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus menyempurnakan sarana, sistem, maupun kualitas pelayanan informasi publik agar semakin cepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Zainal.
Ia menegaskan Diskominfo akan terus memperkuat fungsi PPID sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik sekaligus memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara profesional, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami akan terus memperkuat fungsi PPID sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik sekaligus memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara profesional, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Melalui penguatan fasilitas, sistem, dan kualitas layanan PPID, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar