Kodam XII/Tanjungpura Kunci Perbatasan, Sabu dan Senjata Ilegal Dimusnahkan

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael memimpin pemusnahan 30 kg sabu dan 1.173 senjata api rakitan di Makodam XII/Tpr, Kubu Raya. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael memimpin pemusnahan 30 kg sabu dan 1.173 senjata api rakitan di Makodam XII/Tpr, Kubu Raya. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

KUBU RAYA, RadarBangsa.co.id — TNI kembali menegaskan sikap tegas terhadap kejahatan lintas negara di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr, Kamis (18/12/2025). Langkah ini dipandang krusial untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan kekerasan bersenjata.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Satgas Pamtas RI–Malaysia dan kegiatan pembinaan teritorial sepanjang 2020–2025. Total narkotika yang dimusnahkan mencapai 30.321,4 gram sabu atau sekitar 30,3 kilogram, serta 41 butir pil ekstasi dengan berat bruto 39,2 gram. Selain itu, TNI juga memusnahkan 1.173 pucuk senjata api rakitan, terdiri atas 1.084 senjata laras panjang dan 89 pistol.

Mayjen TNI Jamallulael menjelaskan, pengungkapan sabu tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan sepanjang 2025 oleh tiga satuan, yakni Yonkav 12/BC, Yonzipur 5/Abw, dan Yonarhanud 1/PBC Kostrad. “Ini bukti bahwa perbatasan menjadi jalur rawan yang terus kami awasi secara ketat,” ujarnya.

Terkait ribuan senjata api rakitan, Pangdam menegaskan barang tersebut bukan hasil rampasan. “Senjata ini diserahkan secara sukarela oleh masyarakat. Melalui operasi intelijen, pendekatan teritorial, dan sosialisasi, tumbuh kesadaran bahwa kepemilikan senjata ilegal hanya akan menimbulkan masalah hukum,” kata Jamallulael.

Menurutnya, pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pesan keras kepada pelaku kejahatan. “Negara tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Pangdam mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk aktif mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan senjata ilegal. Upaya kolektif dinilai penting agar generasi muda terlindungi dan situasi keamanan tetap kondusif di wilayah perbatasan.

Penulis : Dedy

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polsek Tikung Gelar Alih Tugas dan Tasyakuran Kenaikan Pangkat, Kapolsek Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Patroli Blue Light Polsek Tikung Jaga Keamanan Dini Hari di Lamongan, Balap Liar dan Kriminalitas Nihil
Kasasi MA Inkracht, LBH Pujakesuma Desak Kejatisu Segera Eksekusi Asmuni Marpaung
Polsek Brondong Sita Ratusan Botol Miras, Penegakan Perda Lamongan Diperketat
Gudang Rokok Ilegal di Bangkalan Terkuak, Negara Diduga Rugi Cukai
Polres Jombang Bongkar Kasus Kekerasan Seksual Anak
Ramai Dibahas, Sekdes Wonokromo Digerbek Warga Diduga Bersama Purel di GPI Tikung Lamongan
Sertijab, Ini Daftar Wakapolres dan Kapolsek Baru di Polres Lamongan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:29 WIB

Polsek Tikung Gelar Alih Tugas dan Tasyakuran Kenaikan Pangkat, Kapolsek Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:41 WIB

Patroli Blue Light Polsek Tikung Jaga Keamanan Dini Hari di Lamongan, Balap Liar dan Kriminalitas Nihil

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:54 WIB

Kasasi MA Inkracht, LBH Pujakesuma Desak Kejatisu Segera Eksekusi Asmuni Marpaung

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:17 WIB

Polsek Brondong Sita Ratusan Botol Miras, Penegakan Perda Lamongan Diperketat

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:36 WIB

Gudang Rokok Ilegal di Bangkalan Terkuak, Negara Diduga Rugi Cukai

Berita Terbaru

Penyerahan simbolis bantuan Program Genting oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan di Pendopo Lokatantra Lamongan. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Ekonomi

PKK Lamongan Salurkan Program Genting untuk 189 Sasaran

Selasa, 13 Jan 2026 - 22:05 WIB