KUBU RAYA, RadarBangsa.co.id — TNI kembali menegaskan sikap tegas terhadap kejahatan lintas negara di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr, Kamis (18/12/2025). Langkah ini dipandang krusial untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan kekerasan bersenjata.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Satgas Pamtas RI–Malaysia dan kegiatan pembinaan teritorial sepanjang 2020–2025. Total narkotika yang dimusnahkan mencapai 30.321,4 gram sabu atau sekitar 30,3 kilogram, serta 41 butir pil ekstasi dengan berat bruto 39,2 gram. Selain itu, TNI juga memusnahkan 1.173 pucuk senjata api rakitan, terdiri atas 1.084 senjata laras panjang dan 89 pistol.
Mayjen TNI Jamallulael menjelaskan, pengungkapan sabu tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan sepanjang 2025 oleh tiga satuan, yakni Yonkav 12/BC, Yonzipur 5/Abw, dan Yonarhanud 1/PBC Kostrad. “Ini bukti bahwa perbatasan menjadi jalur rawan yang terus kami awasi secara ketat,” ujarnya.
Terkait ribuan senjata api rakitan, Pangdam menegaskan barang tersebut bukan hasil rampasan. “Senjata ini diserahkan secara sukarela oleh masyarakat. Melalui operasi intelijen, pendekatan teritorial, dan sosialisasi, tumbuh kesadaran bahwa kepemilikan senjata ilegal hanya akan menimbulkan masalah hukum,” kata Jamallulael.
Menurutnya, pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pesan keras kepada pelaku kejahatan. “Negara tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Pangdam mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk aktif mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan senjata ilegal. Upaya kolektif dinilai penting agar generasi muda terlindungi dan situasi keamanan tetap kondusif di wilayah perbatasan.
Penulis : Dedy
Editor : Zainul Arifin








