Kodam XII/Tanjungpura Kunci Perbatasan, Sabu dan Senjata Ilegal Dimusnahkan

Kamis, 18 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael memimpin pemusnahan 30 kg sabu dan 1.173 senjata api rakitan di Makodam XII/Tpr, Kubu Raya. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael memimpin pemusnahan 30 kg sabu dan 1.173 senjata api rakitan di Makodam XII/Tpr, Kubu Raya. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

KUBU RAYA, RadarBangsa.co.id — TNI kembali menegaskan sikap tegas terhadap kejahatan lintas negara di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr, Kamis (18/12/2025). Langkah ini dipandang krusial untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan kekerasan bersenjata.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Satgas Pamtas RI–Malaysia dan kegiatan pembinaan teritorial sepanjang 2020–2025. Total narkotika yang dimusnahkan mencapai 30.321,4 gram sabu atau sekitar 30,3 kilogram, serta 41 butir pil ekstasi dengan berat bruto 39,2 gram. Selain itu, TNI juga memusnahkan 1.173 pucuk senjata api rakitan, terdiri atas 1.084 senjata laras panjang dan 89 pistol.

Mayjen TNI Jamallulael menjelaskan, pengungkapan sabu tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan sepanjang 2025 oleh tiga satuan, yakni Yonkav 12/BC, Yonzipur 5/Abw, dan Yonarhanud 1/PBC Kostrad. “Ini bukti bahwa perbatasan menjadi jalur rawan yang terus kami awasi secara ketat,” ujarnya.

Terkait ribuan senjata api rakitan, Pangdam menegaskan barang tersebut bukan hasil rampasan. “Senjata ini diserahkan secara sukarela oleh masyarakat. Melalui operasi intelijen, pendekatan teritorial, dan sosialisasi, tumbuh kesadaran bahwa kepemilikan senjata ilegal hanya akan menimbulkan masalah hukum,” kata Jamallulael.

Menurutnya, pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pesan keras kepada pelaku kejahatan. “Negara tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Pangdam mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk aktif mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan senjata ilegal. Upaya kolektif dinilai penting agar generasi muda terlindungi dan situasi keamanan tetap kondusif di wilayah perbatasan.

Penulis : Dedy

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru