ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Asahan membuka peluang merealisasikan pembangunan Rumah Anak setelah menerima usulan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) RI. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat rehabilitasi bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan agar memperoleh pendampingan dan pemulihan secara optimal.
Komitmen itu mengemuka saat Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, MAP menerima kunjungan silaturahmi Ketua Komnas Anak RI Agustinus Sirait di ruang kerjanya, Senin (3/8/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan, serta Ketua LPPAI Kabupaten Asahan.
Ketua Komnas Anak RI Agustinus Sirait mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempererat sinergi antara Komnas Anak dan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
“Kami hadir ke Asahan untuk bersilaturahmi sekaligus memperkuat program penanganan anak dan kasus kekerasan terhadap anak di Asahan. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat terus melindungi hak-hak anak serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi anak-anak di daerah ini,” ujarnya.
Agustinus juga mengusulkan pembangunan Rumah Anak sebagai tempat rehabilitasi bagi anak-anak korban kekerasan. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut akan memperkuat layanan perlindungan dan pemulihan bagi anak.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Bupati Asahan Rianto menyampaikan apresiasi atas perhatian Komnas Anak RI terhadap perlindungan anak di Kabupaten Asahan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Komnas Anak RI di Kabupaten Asahan. Kehadiran ini tentu sangat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam upaya menangani kasus kekerasan terhadap anak sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada anak-anak,” kata Rianto.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan organisasi perlindungan anak dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Terkait usulan pembangunan Rumah Anak, Rianto menegaskan pemerintah daerah akan mempelajari serta mengupayakan realisasinya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Insyaallah akan kami buat, selama tidak menyalahi aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis : Dicky
Editor : Zainul Arifin


















Komentar