MALANG, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang resmi ditetapkan sebagai daerah percontohan pengembangan sektor pertanian oleh Kementerian PPN/Bappenas. Penetapan tersebut mengemuka dalam pertemuan Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, dengan Asisten Personal Menteri PPN/Bappenas, Prof. Dwija, Rabu (31/12).
Kabupaten Malang dipercaya mengembangkan sejumlah komoditas strategis, yakni kopi, kakao, dan padi, yang dikolaborasikan dengan program pemberdayaan perempuan berbasis skema carbon trading. Program ini diarahkan untuk mendorong pertanian berkelanjutan sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat desa.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Malang didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang, Ir. Avicenna M. Saniputra, M.T., M.H., perwakilan Perhutani Malang, Dinas Cabang Kehutanan Malang, serta anggota DPRD Kabupaten Malang. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan kesiapan daerah dalam mendukung program nasional tersebut.
Prof. Dwija menjelaskan, Bappenas telah menetapkan enam provinsi sebagai pilot project pengembangan kakao dan kopi. Dari setiap provinsi, dipilih satu kabupaten atau kota yang dinilai memiliki potensi dan kesiapan kelembagaan.
“Untuk Provinsi Jawa Timur, lokasi yang ditetapkan adalah Kabupaten Malang,” kata Prof. Dwija. Ia menambahkan, kunjungannya merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Menteri PPN/Bappenas guna merespons usulan Pemerintah Kabupaten Malang. “Hari ini kita menyepakati program yang diharapkan memberi manfaat konkret bagi daerah,” ujarnya.
Wakil Bupati Malang menyambut penetapan tersebut dengan optimistis. Menurutnya, program ini menjadi momentum penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
“Harapannya, program ini mampu mendorong peningkatan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Kabupaten Malang,” ujar Lathifah.
Kabupaten Malang diketahui memiliki potensi besar di sektor pertanian, khususnya kopi dan kakao yang tersebar di wilayah Malang Selatan, seperti Kecamatan Dampit dan Ampelgading. Penetapan sebagai pilot project diharapkan mempercepat pengembangan kawasan tersebut secara berkelanjutan.
Lainnya:
- Jembatan Putus Muratara Lumpuhkan Akses, Wagub Sumsel Janji Bangun Permanen
- Pelayanan Publik Asahan Disorot, DPR RI dan Ombudsman Turun Tangan
- Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Dipercepat
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








