KPK Panggil Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa surat panggilan telah dikirimkan pada 22 Desember 2023.

Pihak KPK berharap agar Wahyu bersikap kooperatif saat dimintai keterangan terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang melibatkan Wahyu dan tersangka buronan Harun Masiku.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Edward Eka Saputra, mengungkapkan bahwa Wahyu telah bebas sejak dua bulan lalu setelah memilih opsi pembebasan bersyarat.

“Yang bersangkutan (Wahyu) sudah bebas PB (pembebasan bersyarat) per tanggal 6 Oktober 2023,” kata Edward.

Wahyu dinyatakan hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun, merujuk pada waktu penangkapan pada Januari 2020, meskipun hukumannya berdasarkan putusan kasasi seharusnya tujuh tahun penjara.

 

KPK sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Harun Masiku tidak berada di Indonesia dan telah kabur ke luar negeri melalui jalur tikus.

“Informasi yang kami terima mengindikasikan bahwa Harun itu sudah keluar dari Indonesia, tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya,” ujar pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, di Gedung Juang, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.

 

Asep juga menegaskan bahwa informasi mengenai Harun yang pernah keluar dan masuk ke Indonesia merupakan data lama yang sempat viral pada tahun 2021. Saat ini, KPK diyakini sedang melakukan pengejaran dan pengendusan keberadaan Harun di beberapa wilayah di luar negeri.

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto dan Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi (tengah) berfoto bersama Forkopimda dan jajaran OPD usai kegiatan kerja bakti membangun rumah layak huni dalam rangka Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Selasa (15/10/2025). (Foto: Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:00 WIB