Krisis Air Bersih di Lubuk Linggau Kian Parah, Warga Tagih Janji dan Solusi Pemkot

Kamis, 25 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK LINGGAU, RadarBangsa.co.id – Krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah di Kota Lubuk Linggau hingga Kamis (25/6/2026) masih menjadi keluhan utama warga. Gangguan distribusi yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan memunculkan desakan agar Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta PDAM Tirta Bukit Sulap segera memberikan solusi yang jelas.

Keluhan datang dari berbagai kawasan terdampak. Warga mengaku harus mencari sumber air alternatif untuk kebutuhan rumah tangga karena pasokan dari jaringan PDAM belum kembali normal.

Eko, warga Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur, mengatakan kondisi tersebut semakin memberatkan masyarakat. Menurutnya, hingga kini belum ada kepastian kapan distribusi air dapat kembali berjalan normal.

“Sampai kapan kami harus mengalami kekurangan air bersih? Ini kebutuhan dasar masyarakat yang harus segera mendapat perhatian,” kata Eko.

Keresahan serupa disampaikan Somad, warga Taba Koji. Ia mengaku mendatangi kantor PDAM Tirta Bukit Sulap pada Rabu (24/6/2026) untuk meminta penjelasan terkait gangguan distribusi yang terjadi di wilayahnya.

Namun, informasi yang diperoleh belum menjawab pertanyaan utama masyarakat mengenai jadwal normalisasi layanan. Kondisi tersebut membuat warga terus menunggu kepastian di tengah kebutuhan air yang tidak bisa ditunda.

“Warga membutuhkan kepastian. Sampai sekarang kami belum mengetahui kapan distribusi air bisa kembali normal, sementara kebutuhan rumah tangga terus berjalan setiap hari,” ujar Somad.

Belum pulihnya pasokan air bersih juga memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas penanganan yang dilakukan pemerintah daerah dan PDAM. Warga berharap persoalan tersebut tidak hanya direspons melalui imbauan, tetapi disertai langkah konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menjamin ketersediaan air minum yang memenuhi standar kualitas dan kuantitas. Dalam kondisi gangguan pelayanan, pemerintah daerah juga berkewajiban menyiapkan layanan alternatif, termasuk distribusi air bersih menggunakan armada truk tangki ke wilayah terdampak.

Hingga berita ini diterbitkan, pasokan air bersih di sejumlah kawasan Kota Lubuk Linggau dilaporkan belum sepenuhnya pulih. Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi terkait penyebab gangguan, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta kepastian waktu normalisasi layanan.

“Kami hanya berharap ada kepastian dan solusi yang jelas agar kebutuhan air masyarakat bisa kembali terpenuhi,” pungkas Somad.

Penulis : Separi

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kebakaran Kandang Ayam di Lamongan, 12 Ribu Ekor Ayam Mati dan Kerugian Rp600 Juta
Aksi 250 Buruh di Lamongan, PT PHS Sepakati Pesangon Rp60 Juta, Polsek Tikung Siaga
Motor Beat Masuk Kolong Truk Fuso di Kendal, Pengendara Luka dan Kaki Patah
Diduga Garap Lahan Warga, PT Padasa Enam Utama Diberi Waktu 3 x 24 Jam untuk Merespons
Sempat Tanpa Identitas, Perempuan 65 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Lamongan
Dolomit atau Bentonit, DLH Lamongan Turun Cek Lima Industri Usai Protes Warga Paciran
Angin Kencang Robohkan 15 Tenda Pameran di Babat Lamongan
Lahan Tebu 4.000 Meter Persegi di Lamongan Terbakar, Ini Penyebabnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:13

Kebakaran Kandang Ayam di Lamongan, 12 Ribu Ekor Ayam Mati dan Kerugian Rp600 Juta

Selasa, 15 September 2026 - 14:50

Aksi 250 Buruh di Lamongan, PT PHS Sepakati Pesangon Rp60 Juta, Polsek Tikung Siaga

Selasa, 15 September 2026 - 09:35

Motor Beat Masuk Kolong Truk Fuso di Kendal, Pengendara Luka dan Kaki Patah

Senin, 14 September 2026 - 19:39

Diduga Garap Lahan Warga, PT Padasa Enam Utama Diberi Waktu 3 x 24 Jam untuk Merespons

Senin, 14 September 2026 - 08:28

Sempat Tanpa Identitas, Perempuan 65 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Lamongan

Berita Terbaru